KALAMANTHANA, Kuala Pembuang – DPRD Palangka Raya, Kalimantan Tengah terus menjalankan fungsi pengawasan, terhadap pelaksanaaan program pembangunan yang dijalankan oleh pemerintah kota setempat.
“Salah satu tugas pokok dan fungsi lembaga legislatif yakni pengawasan. Pengawasan dimaksud yakni melihat secara langsung dilapangan, terhadap pelaksanaan pembangunan,” kata Ketua Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Nenie A Lambung, Selasa (22/2/2022).
Dalam waktu dekat sambung Nenie, pihaknya segera melakukan rapat dengan mitra terkait, dan meminta berbagai dokumen yang ada, sebagai acuan jadwal kunjungan pengawasan ke setiap lokasi pembangunan.
Adapun mitra terkait Komisi B DPRD Kota Palangka Raya itu antara lain, Dinas PUPR, Dinas Perhubungan, Disperkimtan, DPKUKMP, DPKP, DLH, Dinas Perikanan dan Diskominfosantik dan Bappedalitbang.
“Intinya, kami ingin melihat realisasi anggaran yang sudah dipakai selama tahun anggaran sebelumnya, dan tahun berjalan. Baik pembangunan infrastruktur, maupun proyek pemberdayaan masyarakat,” ujar Nenie.
Selebihnya ia meminta semua pihak terkait, dapat memberikan data secara lengkap. Dan ada staf yang mendampingi saat pengawasan dilakukan, guna mengetahui persis pekerjaan itu dilaksanakan dan menjawab apa pertanyaan komisi saat peninjauan maupun pengawasan dilapangan.
“Kita ingin setiap progran pembangunan, seperti pembangunan fisik drainase maupun jalan bisa berfungsi dan berjalan dengan baik.
DPRD akan mengontrol program pembangunan dapat selesai sesuai kualitas yang diharapkan, serta tepat waktu,” tambah Nenie. (srs).
Discussion about this post