KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Pemerintah Kabupaten Kapuas melaksanakan kegiatan Musrenbang Kecamatan Kapuas Hulu di Aula Kantor Kecamatan Kapuas Hulu.
Adapun, kegiatan musrenbang tersebut dipimpin oleh Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat yang diwakili oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Kapuas Yan Marto, Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Ardiansah beserta rombongan anggota DPRD, Sejumlah Kepala Perangkat Daerah, unsur tripika kecamatan, Camat Kapuas Hulu Bambang dan unsur komponen masyarakat dari Kecamatan Kapuas Hulu.
Dalam sambutan dan arahan Bupati Kapuas yang dibacakan oleh Kepala DPMD Kabupaten Kapuas menekankan agar penyusunan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) harus benar benar sesuai dengan Visi dan Misi Bupati dan Wakil Bupati Kapuas sebagaimana tertuang dalam RPJMD Tahun 2018 – 2023.
“Proses perencanaan juga harus melibatkan masyarakat dengan pendekatan perencanaan dari bawah ke atas. Selain itu dalam perencanaan pembangunan diperlukan harmonisasi dan sinergitas program pembangunan antar jenjang pemerintahan, masyarakat, swasta dan dunia usaha,” ucap Yan Marto.
Lebih lanjut, Yan Marto mengatakan bahwa proses pembangunan adalah sebuah upaya berkesinambungan yang dinamis. Setiap usulan yang disampaikan kepada pemerintah kabupaten akan senantiasa ditampung, dicatat dan dianalisa secara cermat sebagai bahan perumusan program sesuai kewenangan pemerintah daerah.
“Kepada pihak pemerintah desa Kepala DPMD meminta agar merencanakan pembangunan desa dengan baik. Desa diminta agar mensinergikan program bersumber APBD, APBN dan APBdes dengan baik sehingga dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat desa,” terang Yan Marto.
Diketahui, Sejumlah usulan disampaikan pada kegiatan musrenbang tersebut, beberapa usulan yang mengemuka yaitu terkait dengan infrastruktur, telekomunikasi dan jaringan listrik. Kegiatan pun berlansung baik dan lancar.(cakman)
Discussion about this post