KALAMANTHANA, Palangka Raya – Pelaku pencurian tabung gas elpiji dan mesin alkon berinisial MY (45) mengaku demi memenuhi kebutuhan hidup. Pria berambut gondrong tersebut kini mendekam di sel tahanan Polsek Pahandut.
Sebelumnya MY kepergok warga setelah aksinya diketahui disebuah rumah warga di Gang Kenanga Jalan Kalimantan Kelurahan Pahandut Kota Palangka Raya pada, Rabu (23/2/2022) Malam.
Kapolsek Pahandut Kompol Susilowati melalui Kanit Reskrim Polsek Pahandut Iptu Yonika Winner mengatakan, Pelaku ini juga merupakan warga gang tersebut dan saat beraksi berhasil diamankan warga setelah mencuri tabung gas elpiji dan mesin alkon.
“Pelaku mencuri tabung gas elpiji dan mesin alkon milik tetangganya sendiri di dua rumah gang kenanga dan beralasan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari,” kata Iptu Yonika Winner, Kamis (24/2/2022) Sore.
Pertama kali pelaku melancarkan aksinya pada, Jumat tanggal 18 Februari 2022, saat itu pemilik rumah sedang pulang kampung dan rumah keadaan kosong serta menggondol dua tabung gas elpiji.
Selanjutnya, Pada Selasa (22/2/2022) Pukul 23.00 pelaku kembali beraksi dengan mengambil satu buah mesin alkon yang terletak di teras rumah korban.
“Pelaku yang saat itu berhasil diamankan warga langsung diserahkan kepada pihak kepolisian Polsek Pahandut,” pungkasnya.
Discussion about this post