Selaku Jurnalis asli suku Dayak, saya sangat sedih dan kecewa, karena diduga ada pembiaran yang bisa berdampak rusaknya anak muda/generasi penerus ketika dibiarkan meramaikan dan mengonsumsi minuman keras di tempat hiburan malam O2 Kafe dan Bar, di Jalan Tjilik Riwut Kilometer 2.5, yang sudah sangat sering melanggar aturan dan sepertinya kebal hukum.
Pelanggaran yang terbaru dan untuk kesekian kalinya , pada jam setengah dua dini hari jumat( 25 Feb ) Aparat Polresta Palangka Raya dan Kru Liputan SCTV KalTeng , mendatangi THM tersebut. Hampir seratusan pengunjung memenuhi THM tersebut dan puluhan pengunjung masih asik bergoyang ria.
Ironisnya sebagian besar pengunjung adalah anak muda dan remaja yang dalam keadaan pengaruh minuman keras dan saya menduga sebagian besar dari mereka anak muda dan remaja orang DAYAK.
Terimakasih Kepada Aparat Polresta Palangka Raya yang sigap dan bergerak cepat mendapat laporan masyarakat untuk membubarkan pengunjung yang melanggar aturan.
Bapak Wali Kota yang saya hormati, jujur saya sangat SEDIH , KECEWA dan MARAH melihat dugaan pembiaran yang dilakukan oleh Pemko Palangka Raya, ditengah ketakutan warga akibat pandemi covid-19 yang semakin menggila. Kenapa ada pembiaran terhadap THM yang semakin merajarela melanggar aturan Protokol Kesehatan dan Jam Operasional.
Awalnya saya tidak percaya ada THM Bandel yang sepertinya kebal hukum, tetapi melihat kenyataan yang ada , mau tidak mau saya harus mengakui ada THM yang diduga bisa mengatur Pemko sesuai selera mereka.
THM ini pernah didenda karena melanggar Prokes dan jam operasional , bahkan karena menjual minuman keras tanpa izin. THM ini pernah disegel dan didenda Puluhan Juta Rupiah. Pertanyaannya mengapa mereka terus Membandel dan tidak jera melanggar aturan???? Jawabannya terserah sesuai pengetahuan masing masing.
Sebelum saya lanjutkan kegelisahan di hati ini !!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!
Izinkan saya mengingatkan kita semua, sepekan terakhir ada 1.382 warga Palangka Raya terpapar virus mematikan ini, Per 24 Februari sudah 2.101 warga Palangka Raya yang terpapar.
Saat saya/kami masuk ke dalam THM tersebut , puluhan pengunjung sedang joget bersama / ada yang berperlukan tanpa mengenakan masker dan puluhan lainnya duduk sambil mengonsumsi minuman keras , juga tidak mengenakan masker.
Melalui surat terbuka ini, Semoga Bapak Wali Kota bisa mengambil langkah tegas dan berani sehingga anggapan adanya THM kebal hukum hanya isapan jempol belaka.
Izinkan saya menutup tulisan ini, dengan pernyataan keras dan mendasar dari Bambang Irawan , seorang Tokoh Dayak kepada Liputan 6 SCTV beberapa waktu yang lalu
Menyikapi pelanggaran demi pelanggaran yang dilakukan oleh tempat hiburan malam O2 Kafe dan Bar Palangka Raya, ormas Fordayak Kalteng yang ber – anggotakan 9 ribu lebih warga Dayak, meminta pemerintah menindak tegas THM yang membandel dengan menutup tempat usahanya.
Ketua Fordayak Kalteng, Bambang Irawan mengatakan, pihaknya sudah memantau THM tersebut sering kali melanggar aturan pemerintah dan menjadi contoh yang buruk terhadap pelaksanaan protokol kesehatan. Apalagi THM tersebut diduga tidak membatasi anak dibawah umur masuk kelokasi THM.
Sebagai ormas Dayak, mereka mempunyai tanggung jawab moral untuk menjaga remaja dan anak muda orang Dayak jangan hancur oleh pengaruh minuman keras.
Bambang mendorong institusi terkait segera mengambil langkah yang tepat dan berani sehingga thm bandel jangan terus melecehkan wibawa pemerintah. Jangan sampai kekuatan masyarakat turun untuk menutup THM yang sering menimbulkan keresahan.
Salah Hormat Saya Untuk Bapak Wali Kota
Sadagori Henoch Binti ( Ririen Binti )
Kepala Pemberitaan Liputan 6 SCTV Berita Lokal Kalteng
Discussion about this post