KALAMANTHANA, Palangka Raya – Seorang wanita berinisial MW (45) diamankan petugas kepolisian gabungan dari Tim Macan Kalteng saat sedang santai jualan bensin eceran di Jalan Diponegoro, Senin (28/2/2022) Sore.
Diketahui pelaku melancarkan aksinya pada, Selasa (14/2/2022) Pukul 10.00 WIB di Jalan Jawa Kelurahan Pahandut Kota Palangka Raya di sebuah warung. Saat itu pelaku memanfaatkan waktu ketika korban Midah (30) sedang melayani pembeli di warungnya.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa melalui Kapolsek Pahandut Kompol Susilowati, Senin (1/3/2022) Sore mengatakan bahwa pelaku sudah diamankan beserta barang bukti.
“Setelah dilakukan penyelidikan pelaku berhasil kita amankan,” kata Kompol Susilowati.
Baca Juga: Diduga Sakit Jantung, Tukang Batu Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Rumah
Dijelaskannya Kapolsek, Pelaku mengambil ponsel milik korban yang disimpan didalam sebuah tas. Saat ini pelaku telah menjalani pemeriksaan guna proses hukum lebih lanjut.
“Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 4.299.000 Juta Rupiah,” tandasnya.(am)
Discussion about this post