KALAMANTHANA, Palangka Raya – Anggota Kepolisian dari Tim Virtual Humas Polda Kalimantan Tengah memanggil seorang pria berinisial ST yang mengaku sebagai wartawan, Senin (1/3/2022) Siang.
Pria tersebut mengaku telah meminta sejumlah uang ke Instansi Vertikal dan mengatakan bahwa uang tersebut akan digunakan untuk acara keagamaan isra Miraj.
Petugas kepolisian dari Tim Virtual Humas Polda Kalteng Ipda Samsudin mengatakan bahwa telah memanggil yang bersangkutan.
“Yang bersangkutan sudah di panggil dan kita lakukan pembinaan,” kata Ipda Samsudin.
Dijelaskannya Ipda Samsudin, Pihaknya sementara ini masih mengedepankan Restoratif Justice dengan melakukan pembinaan, namun jika ada yang merasa dirugikan maka akan melakukan tindakan hukum selanjutnya.
Baca Juga: Lagi Santai Jualan Bensin, Emak-emak Pencuri Ponsel Diamankan Polisi
Saat diinterogasi, pelaku mengaku belum pernah sama sekali, bahkan tidak bisa menulis berita. Diketahui, pelaku kesehariannya berprofesi sebagai tukang parkir dan bukan wartawan aktif hanya bermodal id card untuk mencari keuntungan pribadi.
“Kegiatan memungut uang disejumlah tempat atau instansi ini jelas melukai profesi Jurnalis karena dalam tugasnya Jurnalis tidak dibenarkan mengambil bahkan meminta uang kepada narasumbernya,” ungkapnya.
Sementara itu, salah seorang pejabat di KPU Provinsi Kalimantan Tengah saat dikonfirmasi melalui pesan singkat Watshaap membenarkan hal tersebut.
“Iya benar, Yang bersangkutan minta bantu untuk acara isra miraj dengan mengirimkan sebuah id card Pers Bhayangkara tetapi belum saya tanggapi karena sedang ada kegiatan di Surabaya,” jelas pejabat tersebut.
Kepala Biro Pers Bhayangkara yang pada saat itu juga turut hadir saat dipanggil Tim Virtual Bidhumas Polda Kalteng juga menjelaskan bahwa dirinya tidak mengetahui bahwa anggotanya melakukan hal tersebut.
“Sama sekali saya tidak tahu namun kedepannya akan lebih saya perhatikan lagi, untuk saat ini yang bersangkutan saya kasih teguran,” pungkasnya.(am)
Discussion about this post