KALAMANTHANA, Kasongan – Mobil pick up merk Daihatsu warna hitam dengan nomor Polisi KH 8380 AT tabrakan dengan sepeda motor merk Honda Revo warna Hitam No. TNKB KH 4120 TD di Jalan Tjilik Riwut Kasongan, Kabupaten Katingan, Minggu (6/3/2022).
Perjalanan yang cukup panjang, diduga membuat pengendara Pick Up yang dikemudikan oleh Eko Budi Suprianto mengalami kelelahan.
Ketika melintasi Jalan Tjilik Riwut ruas jalan Kasongan, Kecamatan Katingan Hilir terjadi tabrakan yang tak bisa dihindarkan antara satu unit mobil Pick Up dan pengendara roda dua.
Kapolres Katingan AKBP Paulus Sonny Bhakti Wibowo melalui Kasat Lantas Polres Katingan Iptu Lenina Olin membenarkan peristiwa kecelakaan lalu lintas yang terjadi sekitar Pukul 12.00 Wib tersebut.
Baca Juga: Tiga Warga Kalsel Angkut Ratusan Batang Kayu Ulin di Barito Utara, Begini Tindakan Polisi
“Anggota Satlantas masih melakukan pengecekan di tempat kejadian perkara dan mengecek korban dirumah sakit, ” ujar Lelina Olin, Minggu (6/3/2022).
Awalnya, pengemudi pick up yang merupakan warga Tangkiling melakukan perjalanan membawa buah sawit dari Kota Palangka Raya menuju Kota Sampit. Kemudian, setelah perjalanan pulang kembali dari Kotim menuju Palangka Raya melalui Kasongan, pengendara ini diduga dalam kondisi mengantuk dan hilang kendali.
Baca Juga: Bupati Sakariyas Ingatkan kepada ASN Katingan, TPP Tidak Boleh Digadai ke Bank
“Mobil ini masuk kejalur arah berlawanan, dan pada saat itu dari arah berlawanan ada satu unit motor merk Honda Revo warna Hitam No. TNKB KH 4120 TD yang di kendarai oleh Milirianto berboncengan dengan Harianto” jelasnya.
Akibat jarak yang sudah terlalu dekat kecalakan lalu lintas darat tersebut tidak dapat di hindari. Bahkan, dua korban pengendara motor terlempar ke arah pinggir jalan dan kondisi motor yang dikendarai rusak parah dan terbelah menjadi dua. (hr)
Discussion about this post