KALAMANTHANA, Sampit – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur (Kotim) Sutik meminta, agar pihak pemerintah daerah melalui dinas teknisnya supaya lebih teliti dalam memberikan Izin Mendiringan Bangunan (IMB) di daerah setempat.
“Kami minta sebelum memberikan IMB tersebut terlebih dahulu pihak instansi terkait harus memperhatikan lingkungan sekitar, khususnya daerah yang rawan banjir dan juga dampak lainnya,” ungkapnya Rabu (09/03/2022).
Bahkan dia juga menegaskan, setiap ada pembangunan, jangan sampai justru menuntup selokan atau saluran air yang sudah ada sehingga rentan menyebabkan air tergenang bahkan menimbulkan banjir.
“Toh kalaupun harus di alihkan, harus dipastikan saluran air tersebut berjalan dengan lancar, supaya tidak menjadi komplain nantinya dari warga masyarakat yang berada di sekitar,” timpalnya.
Baca Juga: Kotawaringin Timur Jadi Tuan Rumah Rakorda Asdeksi Se-Kalteng
Disisi lain legislator Dapil I ini juga menjelaskan,jika saluran air yang alami itu diluruskan, ada kemungkinan besar saluran air justru tidak bisa maksimal dalam menampung air sehingga arus lajunya tidak ada penahan.
“Hal itu dapat membuat air naik dan menyebabkan banjir. Dalam hal ini kami berharap agar dinas teknis memperhatikan dampak negatif yang ditimbulkan kedepannya pasca IMB itu diterbitkan,” tutupnya. (Sudarmo)
Discussion about this post