KALAMANTHANA, Palangka Raya – Anggota Kepolisian dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Palangka Raya melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi terkait penemuan mayat Mr X di Jalan Tanjung Pinang l Kecamatan Pahandut Kota Palangka Raya.
Dari hasil olah TKP petugas menemukan beberapa barang bukti berupa potongan bekas pipa dan karung. Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya Kompol Ronny Nababan mengatakan bahwa terdapat luka di bagian leher dan mulut.
Baca Juga: Warga Tanjung Pinang Temukan Mayat Mr X Berbungkus Karung Dalam Hutan
“Dari penyelidikan awal kondisi mayat tersebut dibagian kaki dan kepala terbungkus karung dan ada dua luka di leher serta mulut,” kata Kompol Ronny Nababan.
Dijelaskannya Kasat Reskrim, Mayat yang berjenis kelamin laki-laki tersebut diperkirakan sudah selama satu minggu dan keadaannya sudah membusuk,kulit kepala mengelupas, berwarna hitam dan mengeluarkan belatung.
“Mayat tersebut langsung di evakuasi ke kamar mayat RSUD Doris Sylvanus dan berkordinasi dengan Dr Forensik untuk menunggu hasil visum,” pungkasnya.
Discussion about this post