KALAMANTHANA, Pulang Pisau – Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Pulang Pisau H Saripudin, mengatakan, untuk penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di tahun 2022 sebagaimana surat dari Kemenpan RB yang disampaikan ke Pemerintah Daerah.
BKPP Kabupaten Pulpis sesuai dengan tugas dan fungsi (Tufoksi) telah melakukan pendataan dengan mengumpulkan informasi dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing.
“Saat ini kami telah mengumpulkan informasi dari masing-masing OPD tentang apa saja yang di tawarkan ke Pemerintah Pusat, baik CPNS dan P3K,” ucap Saripudin, Rabu (09/03/2022)
Walaupun, kata Saripudin, pihaknya sangat memahami untuk pengadaan tersebut, dan juga termasuk masalah gajih yang masih belum tuntas.
Dimana saat ini pihaknya masih membicarakan hal tersebut di lingkungan Pemkab Pulpis.
Baca Juga: Pulang Pisau Waspada Demam Berdarah, Satu Pasien Meninggal Dunia
“Tetapi, kami juga berharap, karena usulan ini merupakan keinginan dati kita semua dan keinginan dari masyarakat. Hanya mungkin, tidak semua usulan itu bisa terpenuhi, tetapi usulan ini akan di tampung oleh Pemerintah Pusat,” kata Saripudin.
Lebih lanjut, kata Saripudin, berdasarkan pengalaman yang sebelumnya, usulan yang disampaikan pihaknya hanya 10 persen yang diakomodir oleh Pusat.
Usulan prioritas yang disampaikan oleh Pemkab Pulpis, kata Saripudin, baik untuk CPNS dan P3K yakni Tenaga Kesehatan, Pendidikan dan Tenaga Administrasi.
“Karena sebagaimana diketahui, kata Saripudin, bahwa Kabupaten Pulpis masih sangat kekurangan Tenaga Kesehatan, Guru, maupun Tenaga Administrasi yang ada di OPD-OPD,” tutupnya.(Oktavianus)
Discussion about this post