KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Wakil rakyat Kabupaten Kapuas, Kalteng, mendesak pemerintah setempat untuk penyelesaian administrasi Daerah Otonomi Baru (DOB) Kapuas Ngaju.
“Pembentukan DOB Kapuas Ngaju kita harapkan dapat segera terwujud. Sehingga apa pun yang menjadi persyaratan dapat dilengkapi dengan baik,” kata anggota DPRD Kapuas, Berinto di Kuala Kapuas, Kamis (10/3/2022).
Untuk itu legislator Dapil III itu meminta kepada Pemkab Kapuas untuk selalu update persyaratan yang bersifat administratifnya.
Menurut Berinto selama ini yang sudah diproses Pemkab Kapuas, terkait penyelesaian batas Kapuas dengan Barito Utara. Maka Pemkab Kapuas didorong untuk menindaklanjutinya lagi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Karena itu persyaratan administratif yang penting harus diselesaikan,” ujar wakil rakyat dari Partai Nasdem tersebut.
Berinto melanjutkan bahwa terkait lokasi pemerintahan, sudah diusulkan melalui Program Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
“Kami berharap untuk Pemkab Kapuas terus memantau, agar cepat selesai. Sambil mempersiapkan infrastruktur penting sebagai penunjang perkantoran dilokasi ibu kota DOB Kapuas Ngaju),” ucapnya.
“Terutama rencana pembangunan rumah sakit. Jadi, Pemkab Kapuas harus betul-betul mempersiapkan, jangan lama, dan menunda lagi,” pungkas Berinto. (irs)
Discussion about this post