KALAMANTHANA, Palangka Raya – Aksi premanisme yang terjadi di sebuah cafe Jalan Tjilik Riwut Km 12 Kota Palangka Raya membuat resah masyarakat dan pemilik cafe. Dua preman kampung diketahui berinisial TG dan GL memalak para pemilik cafe Rp500 Ribu Rupiah setiap bulannya.
Bahkan kedua preman tersebut juga mengancam kalau tidak menuruti permintaannya.
Baca Juga: Residivis Kambuhan Kembali Berulah di Lokalisasi Pal 12 Palangka Raya
Danton Patroli Presisi Reaksi Cepat (PPRC) Ditsamapta Polda Kalteng Ipd Lukas Priambudi mengatakan bahwa pihaknya mendapat laporan dari masyarakat bahwa adanya aksi pembalakan. Menindak lanjuti laporan tersebut langsung bergerak cepat menuju ke lokasi kejadian.
“Menindak lanjuti laporan tersebut tim PPRC langsung mendatangi lokasi kejadian dan benar adanya kejadian tersebut,” kata Ipda Lukas Priambudi, Selasa (15/3/2022) Pukul 01.30 WIB.
Dijelaskannya Ipda Lukas, Kedua preman tersebut sempat tidak mengakui aksi pembalakan tersebut. Namun setelah dihadirkan para pemilik cafe keduanya mengakui dan meminta maaf.
“Selanjutnya keduanya kita bawa ke Mako Ditsamapta Polda Kalteng untuk dilakukan pembinaan dan membuat perjanjian agar tidak mengulangi lagi perbuatannya,” tandasnya.(am)
Discussion about this post