KALAMANTHANA, Palangka Raya – Sebanyak delapan saksi diperiksa oleh petugas kepolisian Polresta Palangka Raya dalam kasus pembunuhan terhadap korban yang bernama Muhamad Syarwani (45) warga Jalan Dr Murjani Kota Palangka Raya.
Polisi terus melakukan penyelidikan terkait tewasnya pemilik toko Vape store yang ditemukan dalam keadaan membusuk dengan terbungkus karung didalam hutan bekas galian pada, Kamis (10/3/2022) lalu di Jalan Tanjung Pinang l Kecamatan Pahandut Kelurahan Tanjung Pinang.
Baca Juga: Polresta Palangka Raya Terus Melakukan Penyelidikan Kasus Mayat Berbungkus Karung
Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya Kompol Ronny Nababan saat dikonfirmasi, Selasa (15/3/2022) Sore mengatakan bahwa masuk hari kelima ini pihaknya masih terus melakukan penyelidikan guna mengungkap pelaku dan motif pembunuhan tersebut.
“Diduga pembunuhan tersebut dilakukan lebih dari dua orang dan sudah meminta keterangan dari delapan saksi,” kata Kompol Ronny Nababan.
Dijelaskannya Kasat Reskrim, Adapun delapan orang saksi yang sudah dimintai keterangan yakni orang dekat korban, keluarga dan orang terakhir yang bertemu dan berkomunikasi dengan korban.
Baca Juga: Nama Kajari Katingan Dicatut, Minta Uang kepada Kepala Desa
Dari hasil visum yang dilakukan, ditemukan sejumlah luka sayatan dan tusukan akibat senjata tajam ditubuhnya. Bahkan tengkorak kepala bagian depan dan belakang pun mengalami benturan benda tumpul.
“Semoga dalam waktu dekat ini kita berharap dapat mengungkap dalang dan motif dari kasus pembunuhan sadis ini,” tandasnya.(am)
Discussion about this post