KALAMANTHANA, Kasongan – Polsek Katingan Hilir berhasil mengamankan komplotan pencuri aset Dinas Lingkungan Hidup Katingan.
Komplotan tersebut beranggotakan beberapa orang yang kerap beraksi melakukan kejahatan pencurian di wilayah Kecamatan Katingan Hilir.
“Anggota komplotan tersebut berhasil diamankan yaitu MS Alias SIM, Len Alias GUL, dan satu orang masih dilakukan pengejaran yaitu MM, ” Kata Kapolsek Katingan Hilir AKP Eko Priono, Rabu (15/3/2022).
Ia menyebutkan, hal ini berawal dari kedatangan Kabid Pengelolaan Sampah, Kebersihan dan Limbah Dinas Lingkungan Hidup Irwanto pada hari rabu 9 Februari 2022.
Baca Juga: Si Jago Merah Lahap Satu Rumah dan Bangunan Bengkel di Desa Bengkuang
Maksud kedatangan mengantar surat pemberitahuan kepada pihak Polsek Katingan Hilir bahwa dari bulan Januari 2022 hingga Februari 2022 barang aset milik Dinas setempat yang berada di TPA (Tempat Pembuangan Akhir) Jalam Pendahara Lama, Kelurahan Kasongan Lama hilang.
“Memang telah hilang karena dicuri. Pada hari Minggu, 13 Maret 2022, sekitar pukul 03.00 Wib di Desa Talian Kereng, Unit Reskrim polsek katingan Hilir di back up team Jatanras Sat Reskrim Polres Katingan berhasil mengamankan MS Alias SIM yang sudah menjadi target. Kemudian MS Alias SIM menunjukan beberapa tempat dan cara melakukan aksi pencurian, ” Sebutnya.
Eko menyebutkan, informasi pengungkapan kasus pencurian tersebut dan menyampaikan bahwa keberhasilan tersebut tak lepas dari informasi yang didapat dari masyarakat dan hasil dari kerjasama personil polres katingan. Terkhususnya polsek katingan hilir dan sat reskrim polres katingan.
” Saya ingatkan agar masyarakat jangan ragu menyampaikan informasi kepada kepolisian terkait gangguan kamtibmas agar segera ditindak lanjuti sehingga dapat tercipta situasi yang aman kondusif,” Tandasnya. (hr)
Discussion about this post