KALAMANTHANA, Sampit – Baru-baru ini dugaan adanya aktivitas penambangan pasir puya atau zirkol ilegal secara tradisional oleh oknum warga terjadi di Pantai Ujung Pandaran santer berhembus ke publik.
Aktivitas yang rentan melanggar hukum itu kini mendapat sorotan dari Komisi II yang menilai perlu adanya penyamaan persepsi atas kejadian tersebut.
Hal ini disampaikan langsung oleh Anggota Komisi II DPRD Kotim Hj.Darmawati yang juga merupakan anggota legislatif dari Dapil III tersebut.
Menurutnya langkah penindakan terhadap aktivitas ilegal terutama penambangan dilokasi wisata Ujung Pandaran tersebut memang perlu dilakukan, namun dibalik langkah penindakan tersebut diharapkan lebih mengedepankan kepentingan sosial terhadap masyarakat setempat.
“Kami sepakat tentunya dengan adanya penindakan, namun kami juga berharap pihak terkait mengutamakan pembinaan dan pemberdayaan, tentunya aktivitas itu dilakukan dengan ragam alasan himpitan secara ekonomi, minimnya lapangan pekerjaan dan lainnya, secara sosial saya rasa kita hendaknya perlu melakukan evaluasi atas hal ini,” ungkapnya Jumat (18/03/2022).
Baca juga: Sekretaris Komisi I DPRD Kotim Minta Pasar Swasta di Kotim Lengkapi Perizinan
Meski demikian Wakil Ketua Fraksi Golkar ini juga meminta kepada oknum masyarakat yang dengan sengaja melakukan aktivitas penambangan ilegal tersebut juga harus benar-benar memikirkan dampak dari perbuatannya.
“Masyarakat juga harus benar-benar memperhatikan dampak lingkungannya, kalau sudah tahu itu melanggar hentikan atau cari pilihan pekerjaan lain yang ada di sekitaran kawasan lokasi objek wisata tersebut, yang tidak berbenturan dengan hukum,” timpalnya.
Dalam hal ini Darmawati juga mendorong pemerintah daerah agar memfasilitasi warga masyarakat dengan memberikan femahaman akan pentingnya menjaga lingkungan supaya tidak terjerumus akan kepentingan sesaat dari aktivitas penambangan ilegal dimaksud.
“Pemerintah daerah melalui instansi terkait juga harus ambil andil, tunjukan kepedulian kepada masyarakat atau oknum tersebut, bisa jadi mereka tidak mengerti dan memahami, disatu sisi bantu mereka mendapatkan pekerjaan yang layak, karena kita ketahui disekitar kecamatan tersebut juga banyak perusahaan besar,” tutupnya.(Sudarmo)
Discussion about this post