KALAMANTHANA, Muara Teweh– DPRD Kabupaten Barito Utata, Kalimantan Tengah, mengapresiasi keberhasilan Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Barito Utara. Pasalnya, selama Maret ini mampu menangkap dua anggota komplotan pengedar sabu.
“Saya mengapresiasi atas kinerja Sartesnarkoba Polres Barito Utara yang telah menangkap bandar dan pemakai barang haram tersebut,”kata Tajeri kepada wartawan, Jumat (18/3/2022) siang.
Satresnarkoba Polres Barito Utara berhasil menangkap dua pengedar sabu pada Senin (7/3) dan Kamis (17/3). Kendati barang bukti yang disita dari dua tersangka masih di bawah lima (5) gram, hasil ini bisa menjadi pintu masuk ke jaringan yang lebih besar.
Tajeri mengharapkan ke depan, Satresnarkoba bisa mengungkap, dan meringkus bandar besar, karena dari rantai, jaringan peredaran narkoba tak mungkin ada pengeda, ada kurir , tanpa kbandar di atasnya.
“Saya selalu pribadi maupun dari DPRD Barito Utara berharap ke depan lagi, ada bandar besar yang tertangkap. Barang haram narkoba merusak generasi muda kita,”tegas Ketua Partai Gerindra Barito Utara ini.
Tajeri juga mengajak semua komponen untuk mendukung operasi Polres Barito Utara dalam memberantas peredaran narkoba. Polisi tak sanggup sendirian memberantas kejahatan transnasional, lintas negara ini.
“Jika ada warga yang mengetahui informasi tentang peredaran barang haram ini, jangan takut dan cepat berikan informasi apabila ada kegiatan peredaran narkoba,”ujar Tajeri.
Berdasarkan peta peredaran narkoba yang dimiliki Satresnarkoba Polres Barito Utara, terlihat ditandai warna merah antara lain di Kecamatan Teweh Tengah, Teweh Selatan, Teweh Baru, dan Lahei.
Masih terkait penangkapan pengedar narkoba, seorang netizen bernama Rotama Apd berkomentar ; kapan, polri, tim intel memeriksa di TRAHEAN, Kecamatan Teweh Selatan. Ada kurir-kurir, yang, bertransaksi narkoba. SAPU HABIS, BIAR AMAN” (MELKIANUS HE)
Discussion about this post