KALAMANTHANA, Puruk Cahu – Penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun 2021 kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah (Kalteng) kepada Badan Pengawasan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Tengah, Jumat (18/3/2022).
Wakil Bupati Kabupaten Murung Raya, Rejikinoor mewakili Bupati Murung Raya Perdie M Yoseph hadir mengikuti kegiatan di Auditorium BPK RI Perwakilan Kalteng.
Wakil Bupati Murung Raya Rejikinoor seusai kegiatan mengatakan, Pemkab Murung Raya sudah menyampaikan laporan keuangan pemerintah daerah.
“Apabila ada kekurangan kami dan jajaran Pemkab Murung Raya siap menindaklanjuti dan terima kasih kepada jajaran terkait yang telah menyusun LKPD secara optimal,” kata dia.
Hadir mendampingi Wabup Mura yaitu Inspektur Kabupaten Murung Raya Rudi Roy, Kepala BPKAD Kabupaten Murung Raya Patusiadi.
Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran dalam sambutannya yang dibacakan oleh Pj Sekda Kalteng Nuryakin menjelaskan, sesuai amanah UU Nomor 17 Tahun 2003 yang dalam pasal 31 ayat (1) menyatakan bahwa Gubernur/Bupati/Walikota menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD berupa Laporan Keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan.
Serta undang-undang nomor 1 tahun 2004 tentang perbendaharaan negara pada pasal 56 ayat (3) diamanatkan bahwa Gubernur/Bupati/Walikota menyampaikan laporan keuangan kepada BPK RI paling lambat 3 (tiga) bulan setelah tahun anggaran berakhir.
“Maka pada hari ini sebagai entitas pelaporan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah beserta kabupaten/kota menyerahkan laporan keuangannya kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah untuk selanjutnya diaudit,” kata Nuryakin.
Ditempat yang sama, Kepala BPK Perwakilan Kalteng Agus Priyono menyampaikan apresiasi kepada Pemprov Kalteng yang telah melakukan penyerahan Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2021 tepat waktu.
Pemeriksaan atas LKPD merupakan jenis pemeriksaan keuangan yang dilakukan oleh BPK dengan tujuan memberikan pernyataan opini tentang tingkat kewajaran informasi yang disajikan dalam LKPD.
Agus Priyono menekankan, setiap kepala daerah maupun wakil kepala daerah agar mengupayakan setiap rupiah dana APBD bisa memberikan sumbangsih untuk perbaikan kesejahteraan di wilayahnya.
Agus mengungkapkan, dari sisi indikator makro, wilayah Kalteng yang masih dibawah level Nasional di semua Pemda adalah index pembangunan manusia. (srs)
Discussion about this post