KALAMANTHANA, Palangka Raya – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kalimantan Tengah Irjen Pol Nanang Avianto akan bertindak tegas kepada masyarakat yang terbukti melakukan penimbunan minyak goreng.
Menanggapi hal ini Kapolda Kalteng memerintahkan seluruh Jajaran kususnya dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalteng untuk melakukan pengawasan terhadap ketersediaan minyak goreng.
Baca Juga: Kapolda Pastikan Minyak Goreng Tersedia Cukup di Kalteng
“Kita terus melakukan pengawasan dan jika ditemukan indikasi penimbunan hingga merugikan masyarakat maka akan ditindak secara tegas,” kata Irjen Pol Nanang Avianto, Rabu (23/3/2022) Sore.
Dijelaskannya Jenderal Bintang Dua ini berharap masyarakat agar tetap tenang dan di pastikan stok serta harga minyak goreng aman. Dalam kondisi seperti ini pihaknya juga melibatkan seluruh stakeholder.
“Kita pastikan stok minyak goreng aman dan dapat mencukupi kebutuhan masyarakat,” tandasnya. (am)
Discussion about this post