KALAMANTHANA, Sampit – Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Sutik SE meminta kepada pihak pemerintah daerah agar melakukan Invetarisasi terhadap sejumlah izin maupun lahan untuk Hutan Tanam Rakyat (HTR) di daerah tersebut.
Menurutnya hal ini harus segera dilakukan dengan tujuan supaya mengurangi terjadinya peningkatan terhadap kasus sengketa lahan antara piuak PBS dengan warga masyarakat yang selama ini masih menjadi PR yang belum terselesaikan.
“Memang tidak perlu di pungkiri lagi di Kotim ini ada banyak lahan yang mengantongi izin HTR. Namun faktanya dilapangan justru disulap jadi pekebunan kelapa sawit,” ungkapnya Jumat (25/03/2022).
Bahkan legislator partai Gerindra ini mencotohkan seperti yang terjadi sampai saat ini di wilayah Kecamatan Cempaga Hulu, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan dan wilayah kecamatan lainnya yang mana konflik sengketa lahan ini masih tinggi terjadi.
“Untuk itu perlu dilakukan upaya-upaya pencegahan, untuk itu kita dorong agar pemerintah daerah kita melakukan inventarisasi akan hal tersebut, supaya masyarakat maupun investor bisa saling berdampingan dan tidak gontok-gontokan,” timpalnya.
Disisi lain Sutik juga mengimbau agar masyarakat maupun perusahaan untuk sama-sama bisa menahan diri apabila adanya sengketa lahan yang terjadi di hamparan lahan mereka saat ini. Menurutnya sengketa lahan bisa diselesaikan tidak mesti melalui pengadilan.
“Kalau ada sengketa lahan ya bisa saja diselesaikan dengan mediasi, tidak perlu keras-kerasan, sama-sama harus bisa menahan diri agar tidak dirugikan oleh pihak manapun, itu harapan kita,” tutupnya.(Sudarmo)
Discussion about this post