KALAMANTHANA, Sampit – Anggota Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Modika Latifah Munawarah menyarankan pihak Diskominfo untuk mulai melek terkait dengan ditutupnya siaran televisi analog pada bulan Agustus tahun 2022 mendatang.
Legislator berhijab ini menekankan agar pergeseran siaran televisi analog ke digital tersebut harus di sosialisasikan sejak dini kepada warga masyarakat di Kotim ini, supaya warga tidak kebingungan dan juga mulai siap dengan segala sesuatunya secara teknis.
“Kami mendorong agar pihak Diskominfo kita mulai sejak dini mensosialisasikan program dari pemerintah pusat ini melalui kementerian Kominfo tersebut. Kami di Komisi IV tentunya sangat mendukung langkah tersebut karena banyak dampak positif yang nantinya dirasakan oleh masyarakat,” ungkapnya Kamis (24/03/2022).
Baca Juga: Indahkan Intruksi Wapres RI, Legislator Minta Arus Mudik Harus Diawasi Secara Ketat
Bahkan Modika juga menyampaikan siaran televisi analog yang dihentikan di Indonesia mengikuti perkembangan teknologi zaman sekarang. Sedangkan Proses migrasi TV analog ke digital ini (Analog Switch Off/ASO) menurutnya akan dihentikan secara bertahap mulai 17 Agustus 2021 lalu.
“Langkah ini merupakan upaya Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dalam mendukung optimasi layanan telekomunikasi seluler. Terutama di pita frekuensi 700 MHz yang selama ini digunakan untuk siaran TV analog, akan dialihkan untuk kebutuhan broadband kami di Komisi IV sebagai mitra kerja tentunya mendukung langkah pemerintah pusat ini,” tutupnya. (Sudarmo)
Discussion about this post