KALAMANTHANA, Muara Teweh – Setelah dituding tidak melaporkan, bahkan mungkin tak melaksanakan program corporate social responsibility (CSR) atau tanggung jawab sosial perusahaan, PT Antang Ganda Utama/PT Dhanistha Surya Nusantara (AGU/DSN) di Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, akhirnya membuka program CSR mereka.
PT AGU/DSN menyatakan sudah menyelesaikan CSR. GM PT AGU/DSN Regional Kalteng, Raju Wardhana mengatakan, besar CSR pada tahun 2021 Rp249.184.479. CSR tersebut diharapkan mampu menyentuh berbagai aspek penting dalam kehidupan sosial masyarakat.
Raju merinci CSR yang telah dilaksanakan PT AGU/DSN diantaranya subsidi listrik Desa Butong dan bantuan BBM terhadap sekolah yang berada di sekitar perusahaan.
“PT AGU turut berpartisipasi untuk memberikan bantuan pendidikan bagi anak yatim piatu dan guru-guru sekolah yang berada di sekitar PT AGU,” kata Raju kepada wartawan yang tergabung dalam PWI, Jumat (25/3/2022).
Raju juga mengatakan, perusahaan tempat dia bekerja mengerahkan alat berat untuk perbaikan jalan di desa sekitar PT AGU. Hal ini agar warga Desa Butong, Bukit Sawit, dan Pandran Raya menikmati kondisi jalan yang baik.
PT AGU mengklaim pula memberikan bantuan bencana banjir di Kecamatan Montallat. Berpartisipasi membantu Puskesmas saat acara sunatan massal, bantuan pembuatan parit, dan meratakan tapak masjid di Desa Bukit Sawit.
Ada lagi bantuan lain berupa bantuan kepada PKK Kecamatan Teweh Selatan, kegiatan HUT IBI Cabang Barito Utara, bantuan kompos untuk budidaya pertanian, bantuan kegiatan Liga Futsal dan bantuan natal bagi gereja lingkungan PT AGU. Termasuk pula percepatan vaksin.
*Program CSR PT AGU ini dapat dikategorikan mulai dari infrastruktur, sarana dan prasana, pendidikan, petanian, kesehatan, kegiatan keagamaan dan seremonial,” rinci Raju sambil membuka lebar-lebar berkas laporan realisasi CSR, serta bukti tanda terima dari Dinas Pertanian Kabupaten Barito Utara, disampaikan ke Dinas Perkebunan Provinsi Kalteng.
Sumber di Kejaksaan Negeri Barito Utara mengatakan, pihaknya dapat mengecek dan menelisik penyaluran CSR, apalagi jika diberikan kepada instansi pemerintah, perorangan PNS, dan pemerintahan desa.
Seperti diberitakan sebelumnya, soal laporan dan mungkin pelaksanaan program corporate social responsibility (CSR) atau tanggung jawab sosial perusahaan di Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, kian menarik ditelusuri.
Beberapa, pihak yang dihubungi terkait CSR PT Antang Ganda Utama/Dhanistha Surya Nusantara (AGU/DSN) tak dapat memastikan soal laporan CSR.
Apalagi memperlihatkan rincian program CSR yang dikerjakan berdasarkan RKAB (Rencana Kerja dan Anggaran Biaya). RKAB disusun lebih dahulu untuk CSR, bukan mengerjakan CSR berdasarkan permintaan.
GM PT AGU/DSN Raju Wardana mengklarifikasi bahwa perusahaan tempat dia bekerja telah melaporkan pelaksanaan CSR ke Dinas Pertanian. “Kita ternyata ada laporan ke Dinas Pertanian per 3 bulan untuk CSR, ” bunyi pesan WhatsApp Raju kepada media ini, Rabu (23/3/2022) malam.
Kepala Dinas Pertanian Barito Utara Syahmiludin A Surapati, saat dihubungi Rabu malam mengatakan, belum menerima info tentang hal tersebut.
“Nah belum tahu saya info ada dana CSR itu. Nanti saya telusuri dulu, ” ucap Syahmiludin seraya menanyakan dari mana pers menerima info soal CSR AGU dilaporkan ke instansinya.
Lebih awal lagi, PBS PT AGU/DSN ternyata tidak alias belum melaporkan soal pelaksanaan CSR. Padahal dari perusahaan ini diharapkan ada kontribusi terhadap warga dan lingkungan sekitarnya.
Camat Teweh Selatan Asmuri, saat dihubungi Rabu (23/3/2022) mengatakan,
belum ada laporan CSR PT AGU/DSN masuk ke kantornya. “Sejauh ini belum, mungkin langsung ke Kabupaten,” ucap Asmuri melalui pesan singkat.
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat Desa (SosPMD) Kabupaten Barito Utara Eveready Noor, saat ditemui Rabu siang menyampaikan bahwa tidak ada laporan CSR PT AGU/DSN yang diterima instansinya.
“Dulu ada, tetapi sekarang tidak. Semestinya laporan disampaikan kepada kami. Jangan tunggu nanti ada uji petik baru kami didatangi, “ujar Eveready di Muara Teweh.
Berdasarkan data Dinsos PMD Barito Utara, perusahaan yang kontinyu melaporkan CSR adalah PT Mitra Barito (MB). “Bagi perusahaan yang rutin melaporkan CSR mendapat penghargaan, ” tutur pria yang akrab disapa Evew ini.
Info lain yang dihimpun kalamanthana.com perusahaan yang bergerak dibidang pertambangan menyetorkan dana CSR dan dana PPM (Program Pemberdayaan Masyarakat) di bawah Kementeriam ESDM.
Sedangkan perusahaan non tambang menyediakan dana CSR. Besaran dana CSR bervariasi. Di Barito Utara
ada perusahaam yang menyetorkan CSR dari nominal Rp1 miliar sampai belasan miliar rupiah.
“Dana CSR dan PPM besar. Pada tahun 2019 saja, ada satu perusahaam tambamg menyetor sampai Rp15 miliar. Belum lagi perusahan lain dengan kisaran Rp1 miliar, Rp2 miliar atau di atas itu, ” ujar sumber yang pernah mengurus soal CSR.
Sekadar diketahui, PT AGU tercatat memiliki HGU seluas 10 ribu hektare lebih.
HGU dikeluarkan sesuai dengan:
(1) Keputusan Menteri Agraria/Kepala BPN nomor 23/HGU/BPN/94 tentang pemberian HGU seluas 3.275 hektare. Ditandatangani oleh I Soegianto. Buku tanah HGU nomor 01 tahun 1995.
(2) Keputusan 90/HGU/BPN/2004 tentang pemberian HGU seluas 6.342,66 hektare (berlaku 35 tahun) tanggal 18 Oktober 2004 ditandatangani oleh Prof.Ir. Lutfil Nasoetion. Sertifikat HGU nomor 3/2004.
(3) Keputusan BPN nomor 41/HGU/BPN/2005 tentang pemberian HGU seluas 8.436 hektare di Teweh Tengah dan Gunung Timang. Ditandatangani oleh Prof.Ir. Lutfil Nasoetion. Sertifikat HGU nomor 4/2005.
Hingga berita ini diturunkan belum terlacak sertifikat HGU nomor 2 milik PT AGU. Dari tiga sertifikat HGU yang ada tercatat luas HGU PT AGU 10.053,66 hektare.
Tetapi merujuk informasi dari Dinas Perkebunan (Disbun) Kalimantan Tengah, berdasarkan Ijin Usaha Perkebunan (IUP) yang dikeluarkan tahun 2006 silam, anak usaha Makin Group yang beroperasi di Kalimantan Tengah diantaranya, PT Antang Ganda Utama (PT AGU) yang berlokasi di Kabupaten Barito Utara, dengan luas lahan 30.000 ha, seperti dikutip dari berita CNBC Indonesia edisi 22 Maret 2022.
PT AGU dulu di bawah PT Matahari Kahuripan Indonesia (Makin Group) di Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, kini beralih ke DSN (Dhanistha Surya Nusantara). sedang viral. Pemilik dua group perusahaan tersebut sama, yakni Gudang Garam atau GG.
Bisnis Gudang Garam tak hanya rokok, tapi juga menjadi pengembang jalan tol dan bandara di Kediri. Belakangan dia juga masuk ke bisnis kelapa sawit.
Dana CSR
CSR adalah singkatan dari Corporate Social Responsibility yang berarti aktivitas bisnis di mana perusahaan bertanggung jawab secara sosial kepada pemangku kepentingan dan masyarakat sebagai bentuk perhatian dalam meningkatkan kesejahteraan serta berdampak positif bagi lingkungan, dikutip dari Katadata.co.id
Setiap perusahaan wajib menyisihkan dana mereka untuk memenuhi tanggung jawab sosial tersebut. Adapun besaran dana CSR, apabila merujuk pada Peraturan UU PT dan PP 47/2012, adalah tidak spesifik atau sesuai kebijakan perusahaan.
Namun di Indonesia, besaran dana CSR yang lazim digunakan sebagai patokan adalah berkisar minimal 2% sampai 3% dari total keuntungan perusahaan dalam setahun.(MELKIANUS HE)
Discussion about this post