KALAMANTHANA, Muara Teweh – Tim Direktorat Reserse Narkotika dan Obat-obatan (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Tengah, menggelar operasi.penangkapan dua (2) tersangka pengedar sabu di Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara, Kamis (24/3/2022).
Operasi penangkapan ini berlangsung cepat dan sangat dirahasiakan tim Polda, karena kekuatiran bocor. Lokasi penangkapan di Jalan Imam Bonjol, belakang Balai Antang, Kelurahan Melayu, Muara Teweh.
“Ada tangkapan narkoba di belakang Balai Antang. Saya lihat penangkapannya. Cuma tidak boleh masuk ke dalam rumah orang yang ditangkap, Ketua RT saja yang masuk, ” kata warga bernama Nina, kepada kalamanthana.id, Kamis malam.
Menurut Nina, polisi datang dengan mobil dan membawa dua orang dari lokasi tersebut. Salah satunya berinisial JC alias Cuncun.
Baca Juga: Polisi Grebek Pengedar Sabu dengan Barbuk 1,5 Ons, Rencana Diedarkan di Gunung Mas
“Yang satunya lagi, saya tidak tahu namanya. Perawakan agak kurus orangnya. Malam itu juga kedua orang tersebut bersama mobilnya dibawa ke Palangka Raya,” tutur Nina.
Sumber lain media ini mengungkapkan, barang bukti sabu yang diamankan tim Ditresnarkoba Polda Kalteng dari tersangka pengedar berkisar antara 90 gram sampai 100 gram. “Sekitar 90 gram diamankan. Berat pastinya kita tidak tahu, karena langsung diboyong ke Palangka Raya, ” sebut sumber.
Kepala Satuan Resnarkoba Polres Barito Utara AKP Syaifullah, saat dihubungi mengatakan, belum tahu tentang penangkapan tersebut. “Saya di Palangka Raya. Mungkin giat Polda, ” ucap Syaifullah singkat.(MELKIANUS HE)
Discussion about this post