KALAMANTHANA, Palangka Raya – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri pada, Sabtu (26/3/2022) secara resmi menerapkan tilang elektronik atau Elektronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) tahap dua secara nasional termasuk di Polda Kalimantan Tengah.
Penerapan secara resmi ini di launching langsung oleh Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. dan dihadiri pejabat utama Mabes Polri, serta diikuti oleh Polda di seluruh Indonesia.
Sementara itu, di Polda Kalteng kegiatan dihadiri Kapolda Kalteng Irjen Pol. Drs. Nanang Avianto, M.Si. didampingi Wakapolda dan pejabat utama Polda Kalteng, serta turut dihadiri Forkopimda Kalteng secara virtual, bertempat di Aula Arya Dharma, Mapolda setempat, Sabtu (26/3/22) siang.
Baca Juga: Ditresnarkoba Polda Kalteng Tangkap 2 Pengedar Sabu Bersama Barbuk Sekitar 90 Gram
Dalam sambutannya Kapolda menyampaikan bahwa inovasi ini dibuat untuk memenuhi keinginan masyarakat, khususnya bidang pelayanan yang dilakukan oleh Ditlantas Polda Kalteng.
“Dilaunchingnya E-TLE ini adalah bentuk upaya dalam meningkatkan program keamanan, keselamatan dan kelancaran serta menekan angka kecelakaan di Kalimantan Tengah,” ungkapnya.
Baca Juga: Wahid Yusuf Sambut Baik Rencana Polda Kalteng Terapkan Tilang Elektronik
Dijelaskannya Kapolda Kalteng, untuk proses penegakkan hukum melalui E-TLE ini dapat berjalan dengan maksimal, sehingga pengguna jalan bisa lebih patuh dan angka pelanggarannya bisa turun.
Sementara itu, Dirlantas Polda Kalteng Kombes Pol. Heru Sutopo, melalui Wadirlantas AKBP. I Gede Putu Dedy Ujiana menambahkan, bahwa penerapan mekanisme kerja dari E-TLE tersebut ialah, perangkat secara otomatis akan menangkap pelanggaran lalu lintas yang dimonitor dan mengirimkan media barang bukti pelanggaran ke petugas operator.
Kemudian dari hasil pelanggaran tersebut petugas akan mengidentifikasi data kendaraan menggunakan Electronic Registration & Identifikasi (ERI) sebagai sumber data kendaran. Dalam hal ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat agar selalu tertib dalam mematuhi aturan berlalu lintas.
“Di Kota Palangka Raya E-TLE terpasang di traffic light Jalan Tjilik Riwut Km 1, tepatnya di depan Gereja Katedral dan mulai hari ini telah dioperasionalkan sehingga hal juga dapat mendorong masyarakat agar selalu tertib dalam administrasi maupun kelengkapan surat kendaraan,” tandasnya. (am)
Discussion about this post