KALAMANTHANA, Palangka Raya – Petugas Pam Vaksin di Kabupaten Gunung Mas saat menjalankan tugas memberhentikan pengendara sepeda motor untuk dilakukan vaksinasi. Akan tetapi pria pengendara motor tersebut malah panik dan membuang sesuatu.
MB (42) yang kesehariannya sebagai petani tersebut ternyata merupakan seorang kurir sabu. Dari hasil penggeledahan petugas menemukan dua paket sabu seberat 150,5 gram. Kejadian tersebut terjadi di Kecamatan Kurun pada, Jumat (25/3/2022) Pukul 14.30 WIB.
Kapolres Gunung Mas (Gumas) AKBP Irwansyah melalui Kasat Narkoba Iptu Budi Utomo, Sabtu (26/3/2022) Malam mengatakan bahwa saat itu menerima laporan bahwa petugas Pam Vaksin mengamankan seorang pria yang membawa sabu-sabu.
“Saat diberhentikan untuk vaksinasi pria tersebut terlihat membuang sesuatu yang dibungkus plastik warna hitam dan selanjutnya kejadian tersebut dilaporkan ke pihak Satresnarkoba Polres Gumas,” kata Iptu Budi Utomo.
Dijelaskannya Kasat Narkoba, Ketika dilakukan penggeledahan dengan disaksikan oleh ketua RT setempat bungkusan plastik yang dibuang pelaku kemudian di periksa dan ternyata isinya dua paket sabu.
Adapun kronologis menurut Budi Utomo yaitu anggota Sat Narkoba Polres Gunung Mas mendapat informasi, bahwa di TKP telah diamankan satu orang laki-laki inisial MB oleh petugas Pam Vaksin.
Saat itu MB diberhentikan untuk disuruh vaksin oleh petugas, saat itu MB ada membuang sesuatu benda berupa plastik warna hitam. Kemudian petugas Pam vaksin menghubungi anggota Satresnarkoba Polres Gumas.
Sewaktu dilakukan penggeledahan oleh Satresnarkoba disaksikan kepala desa dan ketua RT setempat ditemukan barang berupa plastik kemudian diambil oleh MB dan dibuka berisi dua paket plastik serbuk kristal diduga Narkotika jenis sabu dengan berat 150,5 gram.
“Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Gumas untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan terhadap pelaku kita kenakan Pasal 114 ayat 2 Jo Pasal 112 ayat 2 Jo UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya. (am)
Discussion about this post