KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kalteng, menggelar rapat paripurna ke 3 masa persidangan II tahun sidang 2022, Senin (28/3/2022).
Rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Kapuas tahun anggaran 2021 tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kapuas Yohanes, ST.
Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dalam pidatonya dihadapan wakil rakyat, mengatakan LKPj tahun anggaran 2021 memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan.
“Utamanya adalah menyangkut pertanggungjawaban kinerja yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah selama satu tahun anggaran, yang selanjutnya akan dibahas secara internal oleh DPRD,” katanya.
Menurut Ben berdasarkan pencapaian kinerja pembangunan yang diukur dari indikator-indikator makro pembangunan daerah, realisasi indikator hingga tahun 2021 menunjukkan pertumbuhan ekonomi Kapuas tahun 2021 sebesar 4,71 persen yang menandakan bahwa pulihnya ekonomi di Kapuas.
“Untuk itu saya mengucapkan terima kasih atas kepercayaan dan dukungan segenap unsur pimpinan dan anggota DPRD Kapuas, unsur Forkopimda dan seluruh jajaran sehingga penyelenggaraan Pemda Kapuas pada tahun 2021 dapat terlaksana dengan baik,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Kapuas Yohanes mengatakan, setelah diserahkannya naskah LKPj Bupati Kapuas tahun anggaran 2021 ini kepada DPRD, maka akan dibahas sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan tata tertib dewan yang telah ditetapkan. (irs)
Discussion about this post