KALAMANTHANA, Palangka Raya – Usai terlibat kecelakaan pengendara sepeda motor Yamaha Mio bernama Miftah Farid (24) meninggal dunia setelah mendapat perawatan di RSUD Doris Sylvanus.
Kecelakaan tersebut terjadi pada, Minggu (27/3/2022) Malam di Jalan Ahmad Yani Kota Palangka Raya dengan mobil Toyota Kijang KH 1102 TM yang dikemudikan oleh Martion (54) dengan pengendara sepeda motor dengan plat nomor KH 3958 NR.
Dalam peristiwa tersebut kondisi cuaca hujan pada malam hari minum penerangan, mendung arus lalu lintas sedang, jalan beraspal baik, jalan rata, jalan basah dan jalan licin.
Kasat Lantas Polresta Palangka Raya Kompol Feriza Winanda Lubis melalui Kasubnit Gakkum Aipda Indriyanto mengatakan bahwa dalam peristiwa tersebut diduga akibat kelalaian pengemudi mobil Toyota Kijang karena tidak hati-hati dan tidak memperhatikan arus lalu lintas yang ada disekitarnya saat menyeberang jalan.
Baca Juga: Satsamapta Polresta Palangka Raya Sidak Gudang Minyak Goreng
Pengemudi mobil dari arah Jalan Ahmad Yani menuju ke Jalan Bali. Sesampainya di Jalan di Jalan Bali tiba-tiba ada pengendara motor yang dikendarai korban dengan kecepatan tinggi menuju arah Jalan Dr Murjani.
“Sesampainya di lokasi kejadian pengendara motor karena dengan kecepatan tinggi tidak mampu mengendalikan kendaraannya. Karena jarak yang berdekatan kecelakaan pun tidak terhindarkan,” kata Aipda Indriyanto.
Dijelaskannya Aipda Indriyanto, Kondisi sepeda motor mengalami rusak berat dan korban mengalami luka parah di beberapa bagian tubuh di paha bagian kiri patah,lutut kanan,leher bengkak dan kiri luka dan punggung.
Peristiwa kecelakaan tersebut langsung ditangani pihak Satlantas Polresta Palangka Raya dan selanjutnya korban dievakuasi ke RSUD Doris Sylvanus untuk dilakukan perawatan karena korban mengalami luka yang sangat parah.
“Korban sempat mendapat perawatan di RSUD Doris Sylvanus namun karena disebabkan luka yang sangat parah nyawanya tidak tertolong lagi,” pungkasnya. (am)
Discussion about this post