KALAMANTHANA, Muara Teweh – Polisi terus meringkus para pengedsr narkoba di Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah. Kali ini pelakunya HS (41), seorang honorer bertugas sebagai satpam atau sekuriti Kantor Kecamatan Montallat.
HS ditangkap bersama barang bukti sabu seberat 2,5 gram. “Pelaku ditangkap Selasa (29/3/2022) sekitar pukul 18.00 WIB di depan Kantor Kelurahan Tumpung Laung II, Kecamatan Montallat, ” kata Kepala Polsek Montallat Ipda Udung, Selasa malam.
.
Udung membenarkan, HS seorang honorer kantor kecamatam sudah lama menjadi target polisi, karena kaitan dengan peredaran sabu di Tumpung Laung, ibukota Kecamatan Montallat dan sekitarnya.
Baca Juga: Panik Saat Diberhentikan Pam Vaksin, Pria Ini Ternyata Bawa Sabu 150,5 Gram
“Saat kami periksa, pelaku mengaku barang bukti sabu diperoleh dari Muara Teweh dan Kandui. Kami masih terus melakukan pendalaman, ” tambah Udung. enangkapan pelaku langsung dipimpin Kapolsek,” kata Ipda Dudung, Selasa (29/3/2022) malam.
Polisi sempat membawa HS ke rumahnya untuk penggeledahan lanjutan, namun tak ditemukan barang bukti lain di rumah pelaku. (MELKIANUS HE)
Discussion about this post