KALAMANTHANA, Tamiang Layang – Sejumlah pemilih truck angkutan buah sawit milik PT Sawit Graha Manunggal (SGM) mengeluh atas adanya pemotongan biaya angkut buah sawit sebesar Rp3.000 per ton yang oleh Koperasi Bartim Sawit Sejahtera (BSS), sementara mereka bukan anggota koperasi.
“Sejak saya mulai terlibat dan ikut mengangkut buah sawit sejak tiga tahun silam dalam setiap pembayaran selalu dipotong oleh Koperasi BSS sebesar Rp3.000 per ton, sementara kami bukan anggota koperasi itu,” kata Cahyono seorang pemilik angkutan, kepada sejumlah media di Desa Luau Jawuk, belum lama ini.
Ia mengatakan, berdasarkan pengakuan dari kawan-kawan pemilik angkutan lainnya pungutan atau pemotongan sebesar Rp3.000 per ton ini sudah berlangsung lama. “Yang jadi pertanyaan kami, untuk apa pungutan itu? sementara kami bukan anggota koperasi, terlebih lagi kontrak kami dengan PT SGM dan bukan dengan koperasi,” tanya Cahyono.
Ditambahkan dia, yang aneh lagi, kontrak mereka managemen PT SGM, tetapi pembayarannya dilakukan oleh koperasi tanpa adanya penjelasan untuk apa uang itu.
Baca Juga: Terkait Kerusakan Lingkungan, PT SGM Siap Penuhi Panggilan Polda Kalteng
Ia berharap, selain masalah pemotongan itu dapat dituntaskan, pihaknya juga berharap pihak managemen PT SGM dapat memperhatikan harga angkut yang masih cukup murah yakni Rp95.000.
“Kalu bisa naik menjadi Rp107.000 perton. Ini menyesuaikan kenaikan bahan bakar,” tegas Cahyono yang juga Kepala Desa Luau Jawuk ini yang diamini para pemilik anggkutan yang berkumpul di Balai Desa Luau Jawuk.
Sementara itu Humas PT SGM, Rico Tarigan ketika dikonfirmasi via whatsapp Rabu, (30/3/2022) mengaku tidak tahu menahu soal adanya pemotongan harga kontrak anggutan buah sawit.
Selama ini meurutnya, berdasarkan standar operasional presedur (SOP) pembayaran kontrak itu langsung kepada pemilik armada tidak melalui pihak ketiga.
“Terkait ada pembayaran oleh Koperasi BSS, dirinya tidak tahu dan akan berkoordinasi dengan koperasi dimaksud,” katanya.
Sedangkan Ketua Koperasi BSS Priadi saat dikonfirmasi juga membantah dan tidak tahu adanya pemotongan Rp3.000 perton. “Mungkin itu dilakukan oknum saja,” tegasnya singkat. (Anigoru)
Discussion about this post