KALAMANTHANA, Tamiang Layang – Pemerintah Kabupaten Barito Timur Provinsi Kalimantan Tengah melalui Satuan Tugas (Satgas) Pangan setempat mengimbau dan meminta kepada pedagang untuk tidak menimbun bahan pangan selama bulan ramadan ini.
“Ya, jika ditemukan pedagang yang dengan sengaja melakukan penimbunan, kami tidak segan-segan melakukan tindakan tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Plt. Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Barito Timur, Kariato, di Tamiang Layang, Selasa (5/4/2022).
Ia mengatakan, dalam hal pengendalian dan pengawasan bahan pangan ini pihaknya sengat berharap peran aktif dari masyarakat dimana jika menemukan atau melihat pedagang yang menimbun sembako atau yang biasa dikenal dengan bahan pangan ini, untuk segera melapor ke satgas pangan.
“Kalau memanga ada yang melakukan praktek nakal para pedangan, kami akan langsung tindaklanjuti dan tak segan-segan untuk tindak tegas pedagang tersebut,” tegasnya.
Baca Juga: Ternyata Korban Investasi Bodong di Barito Timur Mencapai 17 Orang
Dikatakan dia, selain itu, pihaknya juga meminta kepada pedagang untuk menjual sembako dengan harga pasaran dan kewajaran selama bulan ramadan ini. “Jadi kepada pedagang di Barito Timur kami minta untuk menjual sembako dengan harga pasaran dan kewajaran, jangan mengambil kesempatan,” ucapnya.
Tak ketinggalan, Kariato juga mengimbau kapada para pedagang untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan dengan ketat, dengan selalu menjaga kebersihan tempat usaha serta selalu mengunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak menghindari kontak fisik. (Anigoru).
Discussion about this post