KALAMANTHANA, Sampit – Anggota Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) SP Lumban Gaol menegaskan, jaminan kesehatan terhadap para karyawan di Perusahaan Besar Swasta (PBS) merupakan tanggungjawab pihak perusahaan itu sendiri.
Untuk itu dia menekankan agar vaksinasi secara maksimal dilakukan oleh pihak perusahaan perkebunan kelapa sawit dan pertambangan kepada masing-masing karyawannya tanpa menunggu dari pemerintah.
“Kita ketahui bahwa suksesnya vaksinasi ini dilingkungan perusahaan besar swasta hendaknya dijamin oleh setiap perusahaannya, kenapa demikian karena itu juga merupakan kewajiban mereka dalam menjamin kesehatan terhadap setiap karyawannya,” ungkapnya Selasa (05/04/2022).
Bahkan legislator Partai Demokrat ini juga mengungkapkan, vaksinasi kepada karyawan perkebunan dan pertambangan itu sendiri semestinya sudah harus tuntas mendahului apa yang sudah dilakukan oleh pemerintah dan pemerintah daerah yang mana capaianya sudah hampir 90 persen hingga saat ini.
Baca Juga: Selain Langka, Harga Gas Elpiji 3 Kg Naik di Kotim, Instansi Terkait Diminta Turun Tangan
“Mereka inikan investor, jadi harus siap dengan segala sesuatu yang sudah diatur menurut undang-undangnya, tugas mereka menjamin keselamatan dan kesehatan karyawannya. Apalagi pada arus mudik tahun ini masyarakat diwajibkan melakukan vaksinasi hingga vaksin ketiga bagi para pemudik lebaran tahun ini,” timpalnya.
Bahkan dia juga mencotohkan apa yang sudah dilakukan oleh pihak institusi baik TNI,Polri yang mana sudah jemput bola dengan beragam strategi untuk meningkatkan minat masyarakat supaya mau melakukan vaksin tersebut.
“Pihak perusahaan swasta juga harus mengikuti langkah-langkah TNI, dan Polri ini, jangan hanya menunggu vaksin dari pemerintah, karena jumlahnya terbatas, kita minta PBS ini membantu pemerintah mempercepat pemenuhan target vaksinasi di negara kita ini,” tutupnya.(Sudarmo)
Discussion about this post