KALAMANTHANA, Sampit – Anggota Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Khozaini mengatakan, kendala yang dihadapi oleh pemerintah daerah saat ini terkait program pembangunan jalan karena selama ini dinilai pemanfaatannya lebih didominasi oleh angkutan usaha milik pihak Perusahaan Besar Swasta (PBS) terutama pihak perkebunan kelapa sawit.
“Harus kita perhatikan hal ini, karena memang fenomena demikian menjadi salah-satu persoalan yang masih saja kerap kali terjadi ketika pembahasan anggaran di lembaga legislatif. Dimana peningkatan infrastruktur di wilayah kecamatan maupun desa selama ini juga terkendala lantaran pihak swasta ikut melintasi jalan umum itu tanpa adanya kontribusi kepada daerah,” ungkapnya Selasa (05/04/2022).
Baca Juga: Pemerintah Daerah Diminta Tidak Tutup Mata Soal Konflik Sengketa Masyarakat Dengan PBS
Disisi lain legislator dari Partai Hanura ini menekankan, meskipun dipaksakan untuk dianggarkan, dan dibangun dengan anggaran pemerintah, maka dia meyakini umur jalan tidak akan bertahan lama karena dilintasi kendaraan yang bermuatan berat yang rentan melebihi kapasitas jalan itu sendiri.
“Untuk itu harusnya pihak camat dan kepala desa wajib mengambil sikap dan tindakan terhadap perusahaan besar swasta (PBS) yang ikut memanfaatkan jalan umum diwilayahnya masing-masing,” timpalnya.
Bahkan dia menyarankan, agar pihak Kecamatan maupun pemeirntah desa bisa segera mungkin menyurati atau melaporkan hal tersebut kepada Bupati jika ada Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang memanfaatkan jalan umum untuk kegiatan usahanya.
Baca Juga: Jamin Kesehatan Karyawan PBS Bisa Lakukan Vaksinasi Secara Mandiri
“Karena sudah ada aturan mengenai teknis penggunaan jalan umum tersebut terhadap PBS, yaitu Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 7 tahun 2012 tentang Pengaturan Lalu Lintas di Ruas Jalan Umum dan Jalan Khusus Untuk Angkutan Hasil Produksi Pertambangan dan Perkebunan, itu sudah jelas sekali didalam pasal Pasal 5 bahwa pihak perusahaan perkebunan dan pertambangan jelas dilarang menggunakan jalan umum,” tutupnya. (Sudarmo)
Discussion about this post