KALAMANTHANA, Sampit – Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) H Abdul Kadir kembali mengimbau kepada pelaku usaha armada atau truk mitra PBS maupun truk angkutan milik perusahaan itu sendiri di daerah setempat agar tidak ngebut-ngebutan serta ugal-ugalan saat melintas di ruas jalan dalam kota Sampit.
“Beberapa bulan terakhir ini ada sejumlah peristiwa kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) baik kecelakaan tunggal, hingga melibatkan pengendara lainnya, di jalur dalam kota hingga jalur jalan lintas provinsi yang terjadi, bahkan tak jarang memakan korban jiwa, hal ini terjadi akibat human error, jadi kami minta truk perusahaan tidak ugal-ugalan dijalan, kami faham mereka mengejar target tetapi lihat sikon dilapangan,” ungkap Sekretaris Komisi IV DPRD Kotim H.Abdul Kadir Kamis (14/04/2022).
Politisi dari Partai Golkar ini juga mengatakan, untuk wilayah-wilayah yang rawan terjadinya lakalantas misalnya, didaerah tikungan, jalan sempit maupun jalan dalam keadaan rusak seperti arah wilayah selatan Kotim yang merupakan tempat pendistribusian hasil industrial terbesar PBS, para pengguna jalan agar selalu berhati-hati, terutama sopir angkutan perusahaan itu sendiri yang harus mengedepankan keselamatan orang lain.
“Bagi penguna jalan harus berhati-hati, terkait keselamatan diri sendiri maupun keselamatan orang lain, jangan melakukan yang sifatnya mau menang sendiri. Terutama truk-truk perusahaan yang jelas-jelas membawa muatan berat, dengan kecepatan yang bukan seharusnya, itu dapat membahayakan nyawa orang lain,” timpalnya.
Terlebih lagi menurutnya, ketika dijalan umum angkutan dari truk juga jangan sampai melakukan aksi ngebut dan salip-menyalip. Dalam konteks ini dia menegaskan, para pemegang Surat Perintah Kerja (SPK) harus bisa memberikan teguran kepada supir yang dapat merugikan masyarakat umum di jalan lintas.
“Tentunya pemegang SPK dari PBS itu sendiri juga jangan kesannya hanya ingin untung saja, mereka memiliki tugas memberikan teguran kepada para sopir yang bisa merugikan masyarakat umum, banyak sekali kalau kita lihat kejadian seperti ini,” tutupnya.(Sudarmo)
Discussion about this post