KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Rombongan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kalteng mengadakan kunjungan kerja (Kunker) ke DPRD Kabupaten Blitar dan Malang Provinsi Jawa Timur.
Kunjungan kerja dalam rangka kaji banding tersebut dijadwalkan dari Senin (11/4/2022) hingga Kamis (14/4/2022).
Kunker dipimpin langsung Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kapuas Kunanto didampingi Wakil Ketua Komisi III H Ahmad Zahidi, Sekretaris Komisi III Hj Siti Rusyida dan anggota Komisi III.
“Kunjungan kerja kaji banding ke Blitar dan Malang terkait fungsi pengawasan,” kata Kunanto saat dihubungi kepada awak media.
Menurut legislator asal Partai Nasdem tersebut, dalam kunker di DPRD Blitar maupun Malang banyak hal yang mereka dapatkan sebagai bahan referensi dalam menjalankan fungsi pengawasan, terutama terhadap mitra kerja.
“Kami berterima kasih kepada DPRD Blitar maupun Malang, karena diberikan data sebagai referensi, dan berbagi informasi, serta ini juga memperkuat hubungan silaturahmi,” tegasnya.
Kunanto mengakui Komisi III memiliki fungsi pengawasan yang cukup berat, dan penting dalam mewujudkan pembangunan di Kabupaten Kapuas.
Sehingga dibutuhkan referensi dari daerah lain, yang nantinya dapat menjadi bahan dalam menjalankan fungsi pengawasan.
“Kita berharap pembangunan infrastruktur, dan kesejahteraan masyarakat semakin meningkat,” pungkas Kunanto. (irs)
Discussion about this post