KALAMANTHANA, Palangka Raya – Sebuah bangunan rumah beton di Jalan G.Obos 6 Gang 6 Kelurahan Menteng Kecamatan Jekan Raya Kota Palangka Raya, Minggu (17/4/2022) Pukul 19.00 WIB hangus terbakar dilalap api.
Rumah mewah senilai Ratusan Juta Rupiah tersebut baru saja direnovasi ini diketahui milik Jambek Nika. Peristiwa penyebab terjadinya kebakaran tersebut diduga karena korsleting.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa melalui Kasat Reskrim Kompol Ronny Nababan mengatakan bahwa kejadian itu karena korsleting listrik.
Baca Juga: Diringkus Satresnarkoba Polres Kapuas, 26 Paket Sabu Gagal Beredar
“Saat itu pemilik rumah berserta anak istrinya sedang santai di ruang tamu dan sempat mati lampu saat dicek akan dihidupkan kembali tiba-tiba muncul percikan api dari aliran kabel yang terputus di atas atap rumah plafon yang terbuat dari kayu,” kata Kompol Ronny Nababan.
Kemudian lanjut Kasat Reskrim, Pemilik rumah meminta tolong kepada para tetangga untuk menghubungi petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) karena mulai muncul kepulan asap dan percikan api semakin membesar dari atas atap rumah.
Tidak berselang lama petugas pemadam kebakaran, relawan BPK, dibantu dengan mobil AWC Ditsamapta Polda Kalteng dan Polresta Palangka Raya tiba di lokasi kejadian langsung berjibaku memadamkan api.
“Beruntung dalam kejadian tersebut tidak ada korban jiwa dan kerugian mencapai Rp 300 Juta Rupiah. Api berhasil dipadamkan selama satu jam,” tandasnya.(am)
Discussion about this post