KALAMANTHANA, Sampit – Sekretaris Komisi II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Syahbana SP mempertanyakan fungsional sejumlah alat berat yang dititipkan oleh pemerintah daerah di beberapa Kecamatan yang ada didaerah tersebut.
Pasalnya sejak diserah terimakan oleh Bupati sebelumnya, sejumlah alat berat itu pun dibiarkan menganggur.
“fungsional alat berat itu apa sebenarnya, kok dibiarkan masih menganggur. Perlu kita ketahui bersama pemerintah daerah menghibahkan alat berat itu untuk kepentingan masyarakat, baik bertani membuka lahan dan lainnya. Dan Bupati sudah menepati janji politiknya untuk meningkatkan kualitas taraf hidup masyarakat ditingkat pedesaan dengan alat tersebut, ini pihak Kecamatan seperti apa pola kerjanya,” ungkapnya Rabu (20/04/2022).
Bahkan legislator Dapil II Kecamatan Baamang, Seranau ini menekankan, hal semacam ini menandakan, ketidak mampuan pihak kecamatan dalam menggunakan atau memang ada kendala dari petunjuk teknis pelaksanaan pemanfaatan dari alat berat itu sendiri yang belum difahami.
“Melihat fenomena ini, jujur saja kami di lembaga legislatif sangat prihatin, oleh sebab itu rencana pemerintah selanjutnya untuk membeli alat berat perlu dievaluasi, program mungkin bagus, tapi managemen ditingkat bawahnya terutama pengelolaan harus benar-benar di perhatikan, ini dulu selesaikan,”Timpalnya.
Ketua Fraksi partai Nasdem DPRD Kotim ini bahkan menegaskan, dengan tidak fungsional nya alat yang sudah diserahkan ini setidaknya jajaran di bawah Bupati Kotim tidak mampu mengintegrasikan keinginan kepala daerah dalam rangka meningkatkan percepatan pembangunan infrastruktur.
“Eksekusi dilapangan yang tidak bagus, sehingga program yang potensial itu jadi terkendala, kita ketahui bahwa sudah jelas apa yang diinginkan oleh pemerintah daerah melalui program kerjanya saat ini, tetapi kembali lagi pejabat dibawahnya belum mau atau tidak faham dalam melaksanakan program tersebut,” tandasnya.
Diketahui sejauh ini sudah ada tiga kecamatan yang menerima bantuan alat berat itu, dimana Bupati Kotim Halikinoor sebelumnya menyerahkan secara langsung kepada pihak pemerintah kecematan, di antaranya Kecamatan Teluk Sampit, Cempaga dan Kota Besi.
Bahkan pemerintah daerah dalam rencana programnya itu akan menambah sebanyak 12 unit alat berat di tahun anggaran 2022. Namun hal ini dinilai perlu adanya evaluasi oleh jajaran legislatif mengingat banyak kendala yang dihadapi oleh pemerintah ditingkat kecamatan guna mengintegrasikan alat berat tersebut. (am)
Discussion about this post