KALAMANTHANA, Kasongan – Permasalahan sengketa lahan antara Masyarakat Kecamatan Tasik Payawan dengan perusahaan tambang batu diwilayah Hampangen mendapatkan perhatian dari Barisan Pertahanan Masyarakat Adat Dayak (Batamad) Kabupaten Katingan.
Ketua Batamad Katingan, Yudea menegaskan ini pihaknya siap turun langsung memberikan pengawasan dan pendampingan kepada masyarakat. Terlebih dalam menuntaskan persoalan sengketa lahan itu.
“Permasalahan ini hanya menanti proses sidang adat. Dari laporan yang didapatkan, proses sidang adat dilaksanakan sesudah hari lebaran atau Idul Fitri 1443 Hijiriah, ” katanya, Sabtu (23/4/2022).
Ia menjelaskan, tahapan sidang adat ini harus menetapkan keputusan yang bijak dan adil, sehingga proses penyelesaian tersebut bisa diterima semua pihak.
Baca Juga: Hakim Tolak Tangguhkan Penahanan 6 Anggota Batamad, Ini Alasannya
“Kami minta pihak perusahaan dapat menuntaskan dan menyelesaikan permasalahan ini bersama masyarakat dengan hasil keputusan yang baik, ” tegasnya.
Apalagi, pihak Batamad terus menindaklanjuti dan mendengarkan pengaduan dari masyarakat dan akan mengawasi hingga hasilnya rampung.
“Kami menyarankan agar proses sidang adat dalam menyelesaikan sengketa lahan ini tidak boleh ada intimidasi dan intervensi, ” jelas Yudea.
Dengan begitu, penyelesaiannya dapat dilakukan dengan mematuhi aturan yang sudah berlaku. Dengan tidak menimbulkan gejolak dan permasalahan dikemudian hari. (hr)
Discussion about this post