KALAMANTHANA, Sampit – Anggota Komisi II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Hj.Darmawati kembali mendorong agar pihak Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) terus menggandeng pihak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kalimantan Tengah.
Hal tersebut untuk meningkatkan pengawasan terhadap kelayakan Makanan dan minuman (Mamin) yang dijual di supermarket maupun toko ritel modern di Kota Sampit ini.
Karena menurutnya dari hasil sidak pihak terkait baru ini, masih banyak ditemukan produk makanan dan minuman (Mamin) yang sudah tak layak konsumsi beredar dan dipajang di toko-toko tersebut. Bahkan mirisnya ditemukan hingga puluhan item produk tak layak konsumsi yang menandakan masih adanya unsur kelalaian dalam menjaga kesehatan pada konsumen di daerah ini.
“Baik itu soal kadaluwarsa produk dan juga kerusakan pada kemasan, itu sudah menandakan tidak sehatnya makanan, atau minuman, yang dipajang di setiap tokok tersebut, ini sangat membahayakan bagi para konsumen atau masyarakat kita,”ungkapnya Rabu (27/04/2022).
Bahkan legislator Partai Golkar ini menekankan, selain dengan pembinaan rutin, sanksi tegas juga dirasa perlu dilakukan bagi toko yang berulang-ulang ditemukan menjual atau mengedarkan makanan dan minuman yang sudah tak layak konsumsi maupun dalam kemasan rusak tersebut.
“Kenapa harus ada sanksi supaya tidak terulang lagi dan toko-toko ritel modern maupun para pedagang kita didaerah ini lebih meningkatkan pengawasannya terhadap barang yang akan dijualnya kepada calon konsumen yakni masyarakat pada umumnya,” timpalnya.
Meskipun demikian Darmawati juga berharap agar pemerintah daerah melalui instansi terkait meningkatkan sinergitas antar lembaga maupun instansi lainnya dalam rangka melakukan pembinaan dan juga pengawasan mamin di Kotim ini kedepannya.
“Koordinasi dan sinergitas harus tetap dibangun, kami sebagai mitra kerja mereka juga akan tetap mengawasi apa yang sudah menjadi tugas poko dan fungsi kami di legislatif,” tutupnya.(Sudarmo)
Discussion about this post