KALAMANTHANA, Sampit – Masyarakat yang ingin bertolak untuk mudik menggunakan jalur transportasi darat diimbau untuk menggunakan jasa angkutan yang resmi yang mana sudah terdaftar sebagai jasa angkutan umum penumpang di Dinas Perhubungan atau Pemerintah daerah dengan mengantongi izin yang jelas.
Hal ini disampaikan oleh Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Dra Rinie Anderson agar warga masyarakat yang akan mudik ke kampung halaman menggunakan jasa transportasi darat di daerah ini lebih berhati-hati dalam memilih jasa angkutan umum penumpang.
“Kalau masyarakat ragu-ragu bisa berkomunikasi dengan Dinas Perhubungan yang seperti apa saja angkutan resmi tersebut, contohnya jasa transportasi umum seperti travel menjadi sarana angkutan umum yang tepat sebagai pilihan masyarakat yang memberikan kenyamanan dan kemudahan dan pastikan mereka resmi atau tidak, jangan memilih taksi atau travel yang ilegal karena keselamatan kita tidak ada yang menjamin,” ungkapnya Kamis (28/04/2022).
Bahkan legislator PDI Perjuangan ini menjelaskan, moda transportasi darat yang bisa dipastikan resmi yang menjamin asuransi kepada setiap penumpangnya tidak lain adalah BUS yang ada dan beroperasi di terminal patirumbih, Kecamatan MB Ketapang hingga saat ini.
“Bus ini adalah moda transportasi darat resmi yang diawasi langsung oleh dinas perhubungan, jadi tidak diragukan lagi, dan banyak juga jasa-jasa angkutan travel yang resmi minibus di Kotim ini yang bisa dijadikan pilihan alternatif, intinya cek dulu legalitas mereka, jangan sembarangan pilih,” timpalnya.
Terlebih menurutnya tindak kejahatan sampai pada potensi kecelakaan dalam berkendara adalah resiko yang harus dihadapi oleh semua orang, namun dalam konteks memilih kendaraan umum resmi itu merupakan hal yang bersifat wajib, agar ada sebuah jaminan bagi para masyarakat sebagai penumpang.
“Karena banyak sudah kejadian diluar sana maupun di Kotim ini, modus-modus taksi tetapi karena tidak resmi jadi tidak bisa menjamin kerugian penumpang, akhirnya penumpang dirugikan, itu contoh kecilnya saja, makanya kami sarankan masyarakat memilih yang resmi,” tandasnya.
Disisi lain Rinie juga meminta kepada pihak Dinas Perhubungan agar terus memantau aktivitas jasa angkutan di daerah ini. Bahkan dia berharap agar bersama dengan pihak kepolisian khususnya Satlantas Polres Kotim, bisa menindak para pelaku jasa angkutan umum penumpang jalur darat yang ilegal.
“Kami berharap aktivitas travel atau bus dan jasa angkutan umum lainnya jalur darat khususnya selalu diawasi, kita tidak ingin ada masyarakat yang dirugikan nantinya,” tutupnya.(Oktavianus)
Discussion about this post