KALAMANTHANA, Palangka Raya – Sebuah kendaraan dinas Polisi milik Ditsamapta Polda Kalteng raib. Kendaraan jenis KLX 150 seharga Rp 25 Juta dicuri dihalaman sebuah kos di Jalan Lawu Kota Palangka Raya.
Awalnya sepeda motor dengan nopol 1437-38-XVIII tersebut dipakai korban mendatangi temannya untuk bersilaturahmi lebaran pada, Senin (2/5/2022) Pukul 21.00 WIB.
Korban mengetahui sepeda motor yang dipakainya hilang ketika hendak pulang dan melihat motor tersebut sudah tidak ada. Mengetahui hal tersebut langsung dilaporkan ke pihak Kepolisian Polresta Palangka Raya.
Baca Juga: Maret-April, 7 Kilogram Sabu Diamankan Polda Kalteng dari Puluhan Tersangka
Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya Kompol Ronny Nababan saat dikonfirmasi melalui telepon Watshaap Jumat (6/5/2022) Siang membenarkan kejadian tersebut.
“Kita sudah melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan beberapa saksi sudah dimintai keterangan,” kata Kompol Ronny Nababan.
Dijelaskannya Kasat Reskrim, Sepeda motor dinas Ditsamapta Polda Kalteng tersebut sudah diganti nomor platnya bukan plat dinas dan dipakai oleh seorang PHL Polisi di Airud Polda Kalteng.
“Jadi motor tersebut sudah di ganti nomor platnya,” tandasnya.(am)
Discussion about this post