KALAMANTHANA, Palangka Raya – Oknum ketua RT di komplek perumahan Marina Permai Kota Palangka Raya dilaporkan ke pihak Kepolisian Ditreskrimum Polda Kalteng, Senin (9/5/2022) Siang.
Dalam laporannya pria yang menjabat sebagai ketua RT bernama Maryono tersebut diduga telah melakukan pengrusakan jembatan di sebuah tanah kosong milik Andres Mumu Jampi.
“Saya juga tidak tau kenapa jembatan di lokasi tanah saya ini di rusak. Bahkan ada keterlibatan ketua RT dan kejadian itu sudah saya laporkan ke pihak Kepolisian,” kata Andres Mumu Jampi saat ditemui wartawan Kalamanthana id,Selasa (10/5/2022)Sore.
Baca Juga: Dikeroyok Preman, Anggota Polda Kalteng Alami Luka Bacok
Dijelaskannya Andres bahwa dirinya dalam pembangunan jembatan tersebut tepat di tanah pribadinya yang sudah dibeli. Adapun surat kepemilikan tanah lengkap dari sertifikat,akta jual beli sampai ke notaris semua ada.
“Harapan saya agar kasus ini bisa segera di proses karena tindakan yang dilakukan ini adalah aksi premanisme,” jelasnya.
Sementara itu, Camat Pahandut Berlianto menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima laporan adanya kejadian tersebut. Dalam hal ini selaku Camat meminta agar bisa di selesaikan secara baik-baik.
“Kita upayakan untuk dapat di selesaikan dan sama-sama mencari jalan keluarnya,” pungkasnya.(am)
Discussion about this post