KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Sekretariat DPRD Kabupaten Kapuas, Kalteng menerima kunjungan rombongan anggota DPRD Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis), Jumat (13/5/2022) di ruang rapat gabungan komisi.
Rombongan Anggota DPRD Pulpis dipimpin H Ahmad Jayadikarta dan diterima Sekretaris Dewan (Sekwan) Kapuas Drs Yunabut melalui Kasubag Akuntansi dan Pelaporan Setwan Kapuas Saifuni Effendi didampingi Pengelola Media Center Setwan Kapuas, Harry Saputra, SE.
“Hari ini kita menerima Kunker Anggota DPRD Pulpis. Berhubung pimpinan, dan anggota DPRD Kabupaten Kapuas lagi dinas luar, jadi kami hanya memfasilitasi saja,” kata Saifuni Effendi didampingi Harry Saputra.
Pihaknya, lanjut Saifuni, menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas kedatangan rombongan anggota DPRD Pulang Pisau tersebut. Dimana kedatangan mereka dalam rangka melaksanakan perjalanan dinas luar daerah.
“Kunjuangan mereka dalam rangka koordinasi atau konsultasi tentang rekomendasi LHP BPK RI ke DPRD Kabupaten Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah,” pungkasnya.
Sementara pimpinan rombongan Anggota DPRD Pulpis, H Ahmad Jayadikarta, mengucapkan terima kasih pihaknya sudah difasilitasi oleh pihak Setwan Kapuas atas kedatangan rombongannya di Kapuas.
Sehingga lanjut Ahmad, apa yang diperlukan pihaknya untuk informasi maupun dokumen dapat diberikan dengan baik.
“Kami dalam rangka konsultasi dan koordinasi terkait rekomendasi laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (LHP BPK RI),” terang Ahmad.
“Karena LHP BPK RI terdapat beberapa rekomendasi disampaikan kepada Pemkab Pulang Pisau yang penting kami tindaklanjuti, dan tentu membutuhkan informasi dari daerah lain sebagai kaji banding,” pungkasnya. (irs)
Discussion about this post