KALAMANTHANA, Kasongan – Sudah masuk triwulan kedua, lelang pengerjaan proyek di Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perhubungan (PUPRHub) Kabupaten Katingan tertunda.
Kepala Dinas PUPRHub Christian Rain mengatakan, proyek lelang yang belum dilakukan salah satu alasannya karena kenaikan bahan bakar minyak (BBM). Maka, dalam menentukan harga dasar atau basic price menjadi kendala dan hambatan.
“Alasannya dalam melaksanakan lelang, harga bahan basic price didalam surat perjanjian kontrak (SPK) harus dimuat dan tertera. Seperti harga BBM yang menjadi salah satu biaya atau Cost didalam pelaksanaan proyek yang dilakukan pemenang tender nantinya,” katanya, Minggu (15/5/2022).
Menurutnya, apabila harga BBM itu lebih dari Rp10 ribu untuk satu liter maka harus dimasukkan kedalam laporan lelang pada harga tersebut. Kemudian pihak pemenang tender melaksanakan proyek dan tiba-tiba harga BBM naik ke harga tertentu, tentu ini yang bakal dicemaskan.
Dengan demikian, beberapa proyek yang sudah direncanakan dalam program infrastruktur di Dinas PUPRHub menjadi tertunda. Pasalnya, proyek ini harus memperhatikan dampak dan pengaruhnya.
” Pemerintah daerah selaku eksekutor program tidak ingin ada permasalahan dikemudian hari dan merugikan pihak lain, ” jelasnya.
Namun, dari hasil komitmen yang dilakukan. Pada Mei ini pihaknya akan menyampaikan dan mengajukan kepada pihak panitia lelang bagian LPSE untuk melakukan lelang beberapa proyek.
” Sehingga bisa di umumkan melalui lelang pada LPSE nantinya, ” tandasnya. (hr)
Discussion about this post