KALAMANTHANA, Muara Teweh – Setelah menunggu proses sekitar 2-3 bulan, akhirnya Karianto Saman resmi dilantik sebagai anggota DPRD Kabupaten Barito Utara (Barut), Kalimantan Tengah, Selasa (17/5/2022).
DPRD menggelar rapat paripurna pengambilan janji anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024, atas nama Karianto Saman.
Karia, sapaan akrab ayah dua anak ini, tercatat sebagai politikus PDI Perjuangan. Dia diambil sumpah menggantikan Mulyar Samsi yang meninggal dunia.
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Barut Mery Rukaini. Dari pihak pemerintah hadir Wakil Bupati Barut Sugianto Panala Putra dan undangan lainnya.
“Selamat bergabung dan mengabdi di DPRD Barut. Kami percaya saudara mampu sebagai anggota DPRD dan dipercaya oleh masyarakat,” kata Mery sewaktu memimpin rapat paripurna.
Wakil Bupati Sugianto Panala Putra mengatakan, pelantikan ini awal bagi Karianto Saman melaksanakan tugas sebagai wakil rakyat. “Saya berharap saudara bisa bekerja sama dan saling mengisi untuk tercapainya kesejahteraan masyarakat, ” tambah Sugianto.
Penggantian Antar Waktu bagi anggota DPRD ini adalah rangkaian politik yang harus dilakukan sebagai upaya memenuhi kelengkapan keanggotaan DPRD Kabupaten Barut.
“Masih banyak program yang harus diselesaikan oleh Pemerintah Daerah sehingga saya berharap agar DPRD dan stake holder dapat bekerja sama untuk mencapai kesejahteraan masyarakat. Berhasil tidaknya penyelenggaraan pembangunan di daerah ini tergantung pada peran serta DPRD Barut,” sebut Sugianto.
Karia usai pengambilan janji mengatakan kepada pers, tugas utamanya menerima dan memperjuangkan aspirasi masyarakat. “Saya mohon dukungan teman-teman, sehingga tugas memperjuangkan aspirasi masyarakat terlaksana sesuai dengan kemampuan saya,” kata Karia.
Selama ini Karia meniti karir politik di DPC PDI Perjuangan Barut. Pada kepengurusan periode 2020-2025 dia dipercaya sebagai Sekretaris DPC PDI Perjuangan sekaligus Staf Ahli Fraksi di DPRD Barut.(MELKIANUS HE)
Discussion about this post