KALAMANTHANA, Sampit – Anggota Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur, (Kotim) Khozaini S.Kom meminta agar pemerintah daerah melalui instansi terkait melakukan evaluasi perizinan dan teknis lainnya terkait pembangunan rumah atau ruko yang terletak dan sengaja dibangun dipinggir jalan dan bahkan masuk titik-titik drainase.
“Pemerintah daerah melalui dinas teknisnya harus melakukan evaluasi atas hal tersebut, karena kalau kita lihat fakta dilapangan, sampai sejauh ini ada saja bangunan rumah, maupun ruko yang memakan lebar drainase,ini menurut kami akan mempersempit ruang drainase kita,” ungkapnya Rabu (18/05/2022).
Disisi lain legislator Partai Hanura ini juga menekankan, daerah-daerah yang sengaja dibangun bangunan hingga menyentuh drainase tersebut, sangat rawan menimbulkan banjir ketika diguyur hujan dengan intensitas yang sangat tinggi.
“Kita lihat fakta sebelumnya, terutama ketika terjadi hujan lebat, aliran air hujan dari drainase pasti tidak maksimal mengalir, seperti dalam keadaan tersumbat, hal ini rentan menimbulkan pemukiman warga banyak terendam banjir dadakan, Seperti di kawasan Baamang, jalur dalam kota dan lainnya,” timpalnya.
Bahkan legislator Dapil I Kecamatan MB Ketapang ini menilai, drainase yang tertutup tersebut rentan tidak terawat bahkan menyebabkan penyempitan dari saluran drainase itu sendiri. Untuk itu dia berharap agar dinas teknis dalam hal ini dan juga pihak perizinan melakukan evaluasi terhadap pemberian izin kedepannya.
“Ini artinya ada dua instansi yang harus melakukan pengawasan, yakni PTSP, selaku pemberi izin dan PUPR yang mana pihak yang bertanggung jawab terkait penataan kota, termasuk soal Drainase ini,” tutupnya.(Sudarmo)
Discussion about this post