KALAMANTHANA Muara Teweh – Genderang perang ditabuh Satuan Reserse Narkoba Polres Barito Utara (Barut), Kalimantan Tengah. Nyaris setiap minggu ada saja pengedar, dan kurir sabu ditangkap.
Hari ini polisi anti narkoba di Barut, kembali menangkap seorang karyawan swasta, AWP alias Winson (39) di salah satu wilayah rawan peredaran narkoba, Desa Sikui, Kecamatan Teweh Baru. Pria tersebut berasal dari Sumatera Selatan.
“Kami menangkap tersangka AWP bersama barbuk sabu seberat 1,41 gram. Tersangka digerebek disebuah
rumah di Jalan Nasional Km 27, Gang Amanah II, RT 02, Kelurahan Sikui, Selasa (24/5/2022) sekitar pukul 14.30 WIB,” kata Kepala Satresnarkoba Polres Barut AKP Syaifullah, Selasa malam.
Syaifullah menambahkan, polisi bergerak ke Sikui usai menerima informasi bahwa di rumah AWP sering terjadi transaksi jual-beli narkotika.
*Waktu penggeledahan ditemukan 2 buah paket plastik klip kecil berisi serbuk kristal putih diduga sabu. 1 klip di saku sebelah kiri dan 1 klip lagi di dalam (satu) dompet warna biru. Barbuk tersebut disimpan di atas palfon kamar mandi rumah tersangka, ” ujar perwira pertama polisi yang beberapa bulan lagi bakal sekolah untuk mengisi job wakapolres.
Winson dikenakan pelanggaran
Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35/2009 tentang Narkotika. Penangkapan ini sekaligus menambah panjang daftar orang bermasalah hukum di Barut, karena narkotika.(MELKIANUS HE)
Discussion about this post