KALAMANTHANA, Palangka Raya – Seorang pria bernama Muhammad Ramli (29) pelaku pemukulan petugas SPBU di Jalan G.Obos ternyata juga melakukan perampasan jaket dan menganiaya pedagang pakaian di pertokoan pasar besar Kota Palangka Raya, Sabtu (28/5/2022) Siang.
Pelaku yang merupakan warga Jalan hapakat RT 04 Kelurahan Gowa Kecamatan banama tingang Kabupaten Pulang Pisau tersebut berhasil diamankan di wilayah pasar besar Jalan Halmahera kelurahan Pahandut Kota Palangka Raya.
Kanit Reskrim Polsek Pahandut Iptu Yonika Winner mengatakan dari hasil pemeriksaan pelaku nekat melakukan pemukulan lantaran kesal terhadap pihak SPBU karena kerap kurang dalam memberikan uang kembalian. Korban Syahrani (46) mengalami luka memar di kepala bagian belakang.
Baca Juga: Pria Bersajam Serang Petugas SPBU Terekam Kamera Cctv
Sementara itu untuk kejadian yang di pasar besar melakukan perampasan jaket di sebuah toko pakaian milik Rahmad (32) yang tiba-tiba pelaku datang langsung mengambil jaket tersebut dan dibawa pergi. Korban yang tidak terima langsung mengejar pelaku namun korban malah diserang menggunakan parang dan di pukuli oleh pelaku.
“Jadi pelaku ini beraksi di dua lokasi berbeda dan melakukan terhadap para korbannya hingga mengancam menggunakan parang,” kata Iptu Yonika Winner, Minggu (29/5/2022) Siang.
Pelaku yang saat itu berusaha untuk melarikan diri dari kejaran warga akhirnya dapat diamankan dan nyaris menjadi amukan massa. Beruntung pihak Kepolisian cepat tiba di lokasi kejadian sehingga pelaku langsung digelandang ke Mapolsek Pahandut.
“Kini pelaku sedang menjalani pemeriksaan di Polsek Pahandut,” tandasnya. (am)
Discussion about this post