KALAMANTHANA, Palangka Raya – Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) meminta kepada Kapolri untuk meninjau kembali personel yang ditempatkan di setiap perusahaan-perusahaan.
Hal tersebut disampaikan Sekjen (MADN) Yakobus Kumis menyikapi banyaknya gesekan antara aparat kepolisian dari Brimob dengan masyarakat di wilayah perusahaan perkebunan.
Seperti yang terjadi baru-baru ini di perkebunan kelapa sawit PT Arrtu Estate Kemuning Kecamatan Matan Hilir Selatan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.
“Saya meminta peristiwa tersebut jangan sampai terjadi di Kalimantan Tengah dan memohon kepada Kapolri untuk meninjau kembali personel yang ditempatkan di setiap perusahaan-perusahaan,” ungkapnya di Palangka Raya, Minggu (29/5/2022) malam.
Bahkan himbauan dari Presiden Joko Widodo dalam melakukan pengamanan para investasi terutama investasi-investasi strategis Nasional pihaknya sangat setuju dan mendukung.
Namun tidak menampik hal itu karena di areal perkebunan ada masyarakat adat ataupun masyarakat umum yang sudah berada di areal tersebut sebelum negara ini berdiri yang memiliki tanah turun menurun di areal perkebunan.
Baca Juga: Jaya Laporkan PT KDP ke DAD Katingan, Letambunan: SP3 Membuktikan Tidak Ada Pencurian
Ketika ada investasi masuk dan tujuan para investasi ke perkebunan bisa dilihat dari undang-undang perkebunan untuk meningkatkan pendapatan daerah bahkan negara dan memberikan lapangan pekerjaan untuk kesejahteraan masyarakat.
Di Negara lain banyak para investor yang mensejahterakan dan mementingkan masyarakat. Kalau ada investor yang menyengsarakan masyarakat dan menimbulkan konflik untuk apa melakukan investasi.
“Harapan saya, tolong kepada para perusahaan-perusahaan dan keberadaan para investor yang berinvestasi di daerah masyarakat adat berikan kesejahteraan masyarakat jangan malah memiskinkan atau menyengsarakan masyarakat,” tukasnya.
Lebih lanjut, Yakobus menyebutkan bahwa mengapa negara ini hadir dalam rangka pengamanan karena itu adalah kewajiban dan itu penting tetapi harus dilihat aspeknya. Seperti yang terjadi di Ketapang Kalimantan Barat hal tersebut sudah sangat berlebihan dan tidak bisa lagi di tolerir sampai melakukan penembakan.
Permasalahan tersebut harus bisa di pecahkan bersama terutama bersinergi dengan Pemerintah Daerah dan instansi terkait untuk dapat menyelesaikan masalah tersebut jangan sampai masyarakat malah menjadi korban.
Terkait pengamanan pihak perusahaan bisa melibatkan security, tidak harus langsung menggunakan aparat kepolisian. Terkecuali ada kejadian atau konflik yang luar biasa dengan tindakan yang sangat anarkis barulah turunkan pihak Kepolisian.
“Latih Security bagaimana cara melakukan pengamanan jangan menghadapi masyarakat seperti berhadapan dengan teroris menggunakan senjata lengkap. Sekali lagi saya mohon untuk Pak Kapolri agar meninjau kembali para aparat kepolisian yang melakukan pengamanan di setiap perusahaan-perusahaan,” pungkasnya.
MADN adalah lembaga yang selalu melakukan kordinasi dan konsolidasi dalam memberdayakan masyarakat adat untuk mengangkat harkat dan martabat agar bisa mandiri dan bersaing meningkatkan SDM secara global maupun Nasional.
“Keberadaan MADN untuk membantu masyarakat adat Dayak dalam memperjuangkan hak-hak dan keadilan yang menjadi kewajiban bahwa negara itu hadir untuk melindungi sesuai dengan undang-undang,” tambah Yakobus. (am)
Discussion about this post