KALAMANTHANA, Palangka Raya – Pemko Palangka Raya, Kalimantan Tengah bentuk kerja sama Sister City pemberantasan narkoba dengan Pemko Denpasar, Bali.
Kerjasama tersebut diapresisasi oleh Ketua DPRD Palangka Raya, Sigit K Yunianto. “Iya, kemarin saya bersama Wakil Ketua I DPRD Palangka Raya, ikut mendampingi Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin guna mendukung kerjasama Sister City dan pemberantasan narkoba,” katanya, Senin (6/6/2022).
Adanya kerjasama Sister City dan pemberantasan narkoba tersebut lanjut dia, setidaknya menjadi langkah dan upaya menjamin masa depan para penerus bangsa.
Disisi lain sudah menjadi kewajiban pemerintah dan masyarakat, untuk saat bersama menjaga sekaligus memastikan agar para pemuda tidak terjerumus ke dalam jurang penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
“Menghentikan peredaran narkoba tidak bisa dilakukan sendiri oleh satu daerah saja, karena cakupannya bisa nasional bahkan antar negara. Itu diperlukan kerja sama lintas daerah dalam bidang operasi maupun dalam berbagi informasi,” ujar Politisi PDI Perjuangan ini.
Ia menuturkan bahwa legislatif memiliki peran penting dalam mendukung upaya lembaga eksekutif di dalam menghentikan peredaran narkoba.
Sebut saja melalui pelaksanaan tugas-tugas dewan seperti menyusun legislasi, melakukan monitoring serta menentukan anggaran yang tepat bagi pemerintah daerah dalam upaya tersebut. (srs)
Discussion about this post