KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Kalteng, H Darwandie mempertanyakan realisasi anggaran bantuan partai politik.
Pasalnya, sampai sekarang dana bantuan parpol yang ada di Dinas Kesbangpol Kapuas tersebut belum juga direalisasikan kepada parpol.
“Kita sudah konfirmasi ke pihak Dinas Kesbangpol karena dana itu sudah tersedia melalui Perda APBD tahun 2022,” kata H Darwandie di Kantor DPRD Kapuas, Rabu (8/6/2022).
Darwandie bilang setelah dilakukan konfirmasi kepada Kesbangpol Kapuas ternyata yang menjadi kesulitan saat ini adalah tim verifikasi provinsi Kalteng belum terbentuk.
Karenanya, legislator asal PPP itu pun berharap agar tim verifikasi tersebut segera dibentuk. Sehingga mereka bisa bekerja dengan turun ke kabupaten/kota.
“Supaya dana bantuan untuk parpol bisa secepatnya diproses dan direalisasikan kepada parpol,” harap Darwandie.
“Karena dana itu sangat dibutuhkan Parpol dalam rangka mempersiapkan diri untuk pendaftaran sebagai peserta Pemilu,” pungkasnya. (irs)
Discussion about this post