KALAMANTHANA, Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya terus mendorong perusahaan yang berinvestasi di wilayah setempat untuk mendaftarkan karyawannya menjadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Sebagai bentuk perhatian, maka kegiatan sosialisasi program dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan yaitu untuk peserta penerima bantuan perlindungan dari CSR perusahaan PT. Indo Muro Kencana.
Hadir dalam kesempatan ini Wakil Bupati Murung Raya Rejikinoor, Sekda Murung Raya Hermon, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mura, Rusine, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Muara Teweh, Agung Pambudi, perwakilan dari PT. IMK perwakilan dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palangka Raya.
“Keberadaan program BPJS Ketenagakerjaan ini yang sekaligus untuk mendukung program tersebut bagi karyawan untuk menjamin keselamatan dan juga kepastian bagi tenaga kerja yang berkerja di lingkup pemerintah, perusahaan maupun pada perusahaan kooporasi lainnya, ujar Wabup Mura Rejikinoor,” Rabu (8/6/2022).
Lebih lanjut Wabup Rejikinoor menegaskan, bahwa BPJS Ketenagakerjaan akan segera melakukan sosialisasi dan mengudang sejumlah pimpinan perusahaan terdaftar di Kabupaten Mura untuk mengikuti dan mencontoh dari PT. IMK, karena dengan adanya BPJS Ketenagakerjaan perlindungan pekerja rentan melalui CSRnya yang berjumlah sebanyak 1.000 orang karyawan.
“Sehingga kami berharap pertemuan ini tidak terhenti hanya sampai disini saja,hal ini dilakukan tidak lain untuk kepentingan masyarakat secara umum,” kata dia.
Pemkab sangat mengapresiasi kepada PT. IMK sudah yang telah memenuhi kewajiban. Untuk selanjutnya agar BPJS segera melakukan sosialisasi turun ke lapangan apa yang menjadi hak dan kewajiban karyawan.
“Sehingga kalau dijelaskan ke masyarakat mereka memahami, agar manfaat BPJS diterima oleh masyarakat,” kata Rejikinoor.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Muara Teweh Agung Pambudi menyampaikan terima kasih kepada Pemkab Mura dan PT. IMK dan Dinas terkait berkesempatan hadir berdiskusi saat ini, menumbuhkan kesadaran untuk jaminan sosial, perlindungan jaminan kecelakaan kerja.
“Tujuan program ini untuk berkolaborasi, kami di BPJS ketenagakerjaan membantu melindungi seluruh tenaga kerja di Murung Raya, kami siap berkola borasi berkegiatan dengan dinas-dinas terkait dan hingga ke desa-desa,” harapnya.
Dikatakannya, bahwa program BPJS Ketenagakerjaan, antara lain memberikan perlindungan berupa program jaminan kecelakaan kerja (JKK), jaminan hari tua (JHT), jaminan kematian (JK), dan jaminan pensiun bagi tenaga kerja. Khususnya untuk pekerja non formal yang termasuk pekerja rentan dan membutuhkan jaminan sosial untuk hidup layak,khususnya bagi karyawan. (srs)
Discussion about this post